SUMENEP, koranmadura.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bakal digelar pertengahan Juli 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli mengatakan, hasil rapat koordinasi yang digelar pada Selasa, 23 Maret 2021 pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini akan dilaksanakan pertengahan Juli mendatang.
“Tanggal pelaksanaannya pertengahan Juli, kami belum berani melegalkan sebelum ada ketetapan dari Bupati,” katanya.
Rapat tersebut diikuti organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Forpimda, dan Forpimcam. Rapat tersebut digelar untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan Pilkades serentak mendatang.
Hasil rapat kata dia, mengintruksikan kepada Pejabat Sementara (Pj) Kepala Deda segera mensosialisasikan mengenai regulasi yang berkaitan dengan Pilkades.
Selain itu kata Ramli, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar segera membentuk kepanitiaan Pilkades. “Dan juga segera melakukan bimbingan teknis juga kepada panitia,” jelas Ramli.
Sementara teknis pelaksanaan pemilihan dilakukan setiap dusun, masing-masing dusun ditempatkan satu tempat pemungutan suara dengan jumlah pemilih sebanyak 500 pemilih. Jika lebih, maka TPS akan ditambah.
“Kalau penghitungan dilakukan setiap TPS, tapi diselretariat masih harus ada rekapitulasi,” jelas dia.
Kepanitiaan kata Ramli sudah terstruktur mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga desa. “Kalau di desa ada KPPS yang akan melaksanakan,” ungkap ramli.
Untuk diketahui, sebanyak 86 kepala desa yang masa jabatannya berakhir dan dijabat oleh Pj. Sehingga pilkades serentak tahun ini sebanyak 86 desa. (JUNAIDI/ROS/VEM)