BANGKALAN, koranmadura.com – Puluhan ribu masyarakat Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Padahal, administrasi kependudukan (Adminduk) tersebut sangat dibutuhkan jika mengurus sesuatu di lembaga pemerintah atau swasta.
Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan, tercatat ada 34.261 warga kabupaten paling barat di Pulau Madura yang belum memiliki KTP. Sedangkan jumlah populasi penduduk, diketahui sebanyak 1.060.377 jiwa.
Kabid PIAK (Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan) Dispendukcapil Bangkalan, Tulsi menyampaikan, penduduk yang belum memiliki KTP didominasi oleh warga yang sudah lansia. Karena sudah tua, mereka berpikir tidak akan membutuhkan Adminduk kembali.
“Karena merasa tidak butuh, jadi mereka yang sudah lansia tidak mengurus KTP,” katanya, Selasa 30 Maret 2021.
Namun demikian, pihaknya merencanakan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, betapa pentingnya memiliki KTP. Setelah itu, mereka yang sudah lansia akan melakukan perekaman ditempat, atau di kecamatan masing-masing.
“Kami harus datang melakukan perekaman, agar mereka bisa memiliki KTP,” katanya.
Sementara salah seorang warga Desa Kombangan Kecamatan Geger, Abdur Rahman menambahkan, selain penduduk yang sudah lansia, masyarakat yang lama melakukan perantauan ke luar negeri juga banyak yang tidak memiliki KTP.
“Jadi ini juga penyebabnya kenapa masyarakat Bangkalan banyak tidak punya kartu penduduk,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)