BANGKALAN, koranmadura.com – Puluhan usaha mulai dari hotel hingga restoran di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur tidak mengaktifkan tapping box dan Portabel Data Terminal (PDT) atau alat perekam dan pencatat transaksi berbasis elektronik
Akibatnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan mengalami kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena tidak aktifnya tapping box tidak bisa dimonitoring transaksi usaha.
Berdasarkan data dari Bapenda Bangkalan, tercatat ada 43 titik tapping box yang sudah terpasang di beberapa hotel hingga restoran di kota salak. Namun yang aktif hanya 21 alat pencatatan online.
Kepala Bapenda, Ismet Effendi melalui Kepala Bidang Pajak dan Retribusi 2, Erni Mardiani mengatakan, tidak aktifnya tapping box karena kurangnya kesadaran dari para pelaku usaha. Pihaknya mengaku, dalam waktu dekat akan menertibkan mereka yang tidak menaati aturan.
“Kami punya tim satgas tapping box, kami akan turun lapangan sekaligus melakukan survei kembali,” katanya, Jumat 19 Maret 2021.
Menurut dia, tidak semua pelaku usaha di kota dzikir dan shalawat diberi alat pencatat transaksi elektronik. Pemerintah setempat lebih memprioritaskan kepada pengusaha yang memiliki pendapatan sebesar Rp 30 juta ke atas setiap bulan
“Kami tidak asal pasang alat deteksi transaksi, kami harus survei dulu,” ucap dia.
Dia menegaskan pengaktifan tapping box tersebut sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) Bangkalan, bahkan pelaku usaha yang ‘mangkel’ mematikan alat tersebut dikena sanksi. Namun demikian, pihaknya tidak berlakukan hal itu.
“Sanksi bisa cabut izin usaha. Tapi kami lakukan pendekatan dulu yaitu dengan sosialisasi,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)