BANGKALAN, koranmadura.com – Proses sidang atas dugaan kasus pelecehan seksual di Desa Bragang Kecamatan Klampis, Bangkalan, Madura, Jawa Timur masih penuh ketertutupan oleh tabir ketidak jelasan. Pasalnya, penanganan perkara tersebut dinilai tidak sehat.
Akibat dari itu, sejumlah mahasiswa S2 yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Bangkalan (HMPB) mendatangi kantor DPRD setempat, Selasa 16 Maret 2021. Dalam pertemuannya, massa aksi ditemui oleh komisi A (bidang pemerintahan) dan D (kesejahteraan).
Kordinator audiensi, Ahmad Mudabir menyayangkan atas proses persidangan perkara pelecehan seksual di Klampis yang dinilai tak transparan. Bahkan menurutnya, dalam perjalanannya sepertinya tidak serius dalam menangani kasus itu. Melihat hal itu, membuat korban sangat terpukul sekali.
“Saat sidang pembuktian, pendamping korban mau memberikan bukti kepada penuntut umum. Namun, saat kuasa hukum tersangka menolak malah penuntut umum juga ikut menolak, ini ada apa?,” katanya.
Dipertegas oleh Jabir, sapaan akrabnya, tugas Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah bagaimana membela korban dalam memenangkan kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah (Kepsek), Muhmidun Syukur (44), asal Desa Bragang, Kecamatan Klampis.
Sementara korban pelecehan seksual, salah satu guru TK, atas inisial NA (24) warga Desa Glintong, Kecamatan Klampis setempat. Ia dipaksa melakukan tak senonoh di dalam kantor guru. Namun untungnya, korban bisa melarikan diri.
“Jangan sampai ada permainan antara JPU, tersangka dan PN. Makanya kasus ini harus berjalan dengan terbuka dan transparan,” katanya.
Oleh karena itu, massa aksi mendesak kepada komisi A untuk mengawal perjalanan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan. Sedangkan Komisi D, juga diminta untuk melakukan pendampingan kepada korban. Agar, psikologi dari korban tidak diganggu oleh oknum-oknum tertentu.
“Komisi A dan D memiliki tanggung jawab masing-masing, kami desak laksanakan tugasnya dalam menangani proses hukum pelecehan seksual di Klampis,” katanya.
Sementara Anggota Komisi D yang ikut menemui massa audiensi, Ambar Pramudya Wardhani berjanji akan mengawal proses hukum pelecehan seksual di Klampis. Menurutnya, jika kasus tersebut dibiarkan khawatir ada kejadian yang serupa kepada kaum hawa.
“Saya melihat korban, jika kejadian itu terjadi kepada keluarga saya maka saya tidak tinggal diam, jadi kami siap mengawal,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)