SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Moh. Iksan menegaskan selama ini pihaknya bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Termasuk yang berkaitan dengan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Hal itu disampaikan Iksan saat menemui sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam gerakan peduli masyarakat Sumenep (GPMS) yang melakukan unjuk rasa di kantor Dinsos, Kamis, 25 Maret 2021.
Sementara mengenai sejumlah temuan mahasiswa di lapangan yang diduga melanggar aturan dan Juknis, Iksan meminta mahasiswa langsung melaporkan temuannya tersebut.
“Kalau kalian menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam penyeluran BPNT, silakan dilaporkan. Baik ke Dinsos atau langsung kepada pihak berwajib atau penegak hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, mahasiswa menyampaikan, berdasarkan temuan mereka di lapangan, ada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang ternyata tidak dipegang oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tapi dipegang oleh agen e-Warong dan aparatur desa.
Selain itu mahasiswa mengaku juga menemukan adanya KPM yang tidak diberi keleluasaan memilih bahan pangan yang menjadi hak penerima manfaat.
Berdasarkan temuannya tersebut, mahasiswa meminta Dinsos Sumenep lebih aktif melakukan pengawasan penyaluran BPNT. Sehingga masyarakata, khususnya KPM, tidak sampai dirugikan.
“Dinsos juga harus tegas memberikan sanksi kepada Tikot maupun Agen apabila terbukti melakukan terkait mekanisme umum BPNT,” ujar Korlap aksi, Faisal Akbar. FATHOL ALIF/ROS/VEM