SUMENEP, koranmadura.com – Tingkat pengangguran di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mencapai 18.952 atau 2,84 persen dari total angkatan kerja sebanyak 666.441 orang.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep setiap tahun angka pengangguran cenderung meningkat. “Itu data sesuai hasil survey BPS secara sample di tahun 2020, untuk 2021 masih belum,” kata Syaiful Rahman, Kepala BPS Sumenep,
Angka pengangguran tahun 2019 kata dia mencapai 14.187 orang, sehingga tahun 2020 meningkat sekitar 4 ribu lebih. Sementara tahun 2019 mengalami kenaikan sekitar 3 ribu lebih dibandingkan tahun 2018 lalu. “Karena di tahun 2018 angka pengangguran mencapai kurang lebih 11 ribu,” jelas dia.
Salah satu faktor meningkatnya angka pengangguran kata dia karena efek pandemi Covid-19 yang mengakibatkan sektor usaha melemah dan ikut andil terhadap tingginya pengangguran.
Hanya saja pemutusan kerja di Sumenep kata dia tidak seperti di Kabupaten/Kota lain, karena di Sumenep tidak ada perusahaan berskala besar.
”Untuk PHK (Putus Hubungan Kerja) di Sumenep tidak terlihat seperti Kota-Kota lain, karena perusahaan besar yang menyerap tenaga kerja sedikit di Sumenep. Umumnya, masih perusahaan kecil,” jelas dia.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumenep, Tatang Saptohadi menyatakan, pandemi Covid-19 yang terjadi selama satu tahun ini sangat berdampak terhadap sektor usaha.
Pelaku usaha mengeluh karena proses produksi tersendat dan permintaan menurun bersamaan dengan daya beli masyarakat yang juga menurun. Meskipun sejauh ini, secara umum pelaku usaha tidak sampai mem-PHK pada pekerjanya kecuali hanya melakukan pengurangan waktu dan bayaran.
”Umumnya tidak melakukan PHK, hanya mengurangi jam kerja dengan dibuat secara bergantian,” kata Tatang. (JUNAIDI/ROS/VEM)