BANGKALAN, koranmaduran.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menganggarkan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp 3,4 miliar.
Dana yang fantastis itu berasal dari dua sumber, yakni Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1,2 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 2,2 miliar. Jadi total keseluruhan sekitar Rp 3,4 miliar.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, DPRKP Bangkalan, R. Zainal Arifin menyampaikan, sekitar 150 rumah yang akan mendapat perbaikan bedah rumah. Jumlah itu tersebar di 18 kecamatan di Kota Dzikir dan Shalawat
“Tidak semua desa di setiap kecamatan dapat program RTLH. Sesuai dengan survei di lapangan,” katanya, Rabu, 21 April 2021.
Besar anggaran perbaikan di setiap rumah melihat tingkat kerusakan dan kebutuhan. Namun, pihaknya menyiapkan anggaran per rumah sebesar Rp 17.500.000 (dari DAU) sampai Rp 20.000.000 (dari DAK) dengan sistem swakelola dengan warga setempat.
“Setiap kecamatan ada satu hingga dua rumah. Jadi sebelum diajukan kami lihat dulu apakah layak atau tidak,” katanya.
Program RTLH yang dari DAU masih dalam proses lelang pada Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Sedangkan dari DAK, lanjut Aek, sapaan akrabnya R. Zainal Arifin, masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan yang dari DAU dilaksanakan bulan Mei, yang dari DAK September,” katanya.
Diharapkan, dengan adanya program RTLH, salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron dan Mohni ini dapat mengurangi rumah-rumah yang sudah tak layak huni. Masyarakat bisa menempati rumah dengan nyaman.
“Anggaran ini tidak di refocusing, karena program prioritas Bupati Bangkalan,” pungkasnya. (MAHMUD/ROS/VEM)