BANGKALAN, koranmadura.com – Tercatat sebanyak empat truk dan delapan kontainer sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Madura, sudah tak layak pakai. Akibatnya, pihaknya mengajukan lelang ke Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) setempat.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Bangkalan, Yudistiro menyampaikan, pengajuan lelang 12 aset daerah tersebut, karena biaya perawatan lebih mahal dari pada pengeluaran operasional. Sehingga, hal itu akan merugikan pemerintah sendiri.
“Jika satu truk menghabiskan 25 juta untuk biaya perawatan, lebih baik dilelang dan beli yang baru,” katanya, Kamis 1 April 2021.
Pihaknya mengaku, proses pengajuan sudah dilakukan dua kali. Yaitu pada akhir tahun 2020 kemaren dan awal tahun 2021 ini. Langkah itu, karena sebelumnya tidak ada tindak lanjut dari BPKAD setempat.
Jika 12 aset tersebut bisa terjual melalui lelang, dilanjutkan Yudistiro, maka uang tersebut dapat digunakan lagi untuk membeli kendaraan baru pengangkut sampah. Sehingga bisa mempermudah petugas mengangkut sampah di daerah kota.
“Mudah-mudahan BPKAD cepet merespon pengajuan lelang, kan lumayan ada pemasukan bagi daerah,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)