BANGKALAN, koranmdura.com – Agro Edu Wisata Kebun Bang Jani di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, hingga saat ini belum ditarik retribusi bagi setiap pengunjung yang datang.
Padahal, jika Agro Edu Wisata Kebun Bang Jani itu dimintai uang retribusi bagi pengunjung yang masuk, maka dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten paling barat Pulau Madura.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertapahorbun) Kabupaten Bangkalan, Puguh Santoso menyampaikan, penarikan retribusi harus ada dasar hukumnya. Aturan itu, sebagi legal standing dalam penarikan uang karcis.
Saat ini, lanjut Puguh sapaan akrabnya Puguh Santiso, aturan yang mengatur retribusi Agro Edu Wisata Kebun Bang Jani masih dalam proses pengkajian. Diharapkan ke depan, dapat menyambang pembangunan Kota Salak ini.
“Kami masih koordinasikan dulu terkait retribusi, karena harus ada dasar hukum yang mengatur,” katanya, Senin 12 April 2021.
Namun yang terpenting, menurut Puguh Agro Edu Wisata Kebun Bang Jani itu bisa berjalan dan diminati oleh banyak masyarakat. Jika nanti sudah banyak yang sudah tahu keberadaan wisata tersebut, maka bagi pengunjung yang masuk akan ditarik uang retribusi.
“Yang terpenting saat ini jalan dulu. Hari ini, Bupati Bangkalan sudah resmikan Edu Wisata Kebun Bang Jani,” ucap dia.
Pihaknya mengimbau kepada para pengunjung, agar tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang dianjurkan oleh pemerintah. Mengingat, kata dia saat ini masih tertimpa musibah penyebaran virus Corona.
“Seperti menggunakan masker, hand sanitizer, jaga jarak dan cuci tangan,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)