SUMENEP, koranmadura.com – Polisi menangkap tiga orang karena kedapatan sedang melakukan balap liar di malam Ramadan, Minggu, 18 April 2021, dini hari tadi.
Penangkapan tiga pemuda itu bermula saat salah seorang anggota Patko Sabhara Polres Sumenep menerima Informasi dari masyarakat, bahwa di Jl. Raya Batuan ada sekelompok pemuda sedang melaksanakan balap liar.
Setelah itu, anggota Patko Sabhara, dipimpin Aiptu Sudarsono bersama 7 personil lainnya, melakukan patroli dan razia ke lokasi balap liar dimaksud.
“Selanjutnya anggota berhasil mengamankan empat unit sepeda motor beserta tiga orang pengendara. Satu pengendara melarikan diri,” ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu, 18 April 2021.
Tiga pemuda yang ditangkap polisi karena kedapatan balap liar di malam bulan Ramadan masih berstatus pelajar. Semuanya berasal dari Kecamatan Lenteng.
Tiga pelajar itu kemudian diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, sebelum dijemput oleh orang tua mereka masing-masing.
“Sedangkan kendaraan atau sepeda motor mereka diminta untuk dilengkapi kelengkapan kendaraan sesuai speck dengan membawa surat-surat yang sah,” tambah Widi. FATHOL ALIF/ROS/VEM