SAMPANG, koranmadura.com – di Bulan ramadan 2021, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) masih marak di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Rabu malam, 21 April 2021 lalu, seorang pelaku curanmor nyaris jadi bulan-bulanan massa usai nyolong sepeda warga milik Khoirul Umam, warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, ketika salat tarawih di musalla, di desanya.
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto menyatakan, peristiwa curanmor terjadi ketika korban sedang salat tarawih di musala. Sedangkan sepeda motornya terparkir di sekitar musala. Usai salat, korban beranjak ke tempat sepeda motonya, namun kendaraanya sepeda motor Vario Nopol M 3697 PR lenyap.
“Korban pun berteriak maling. Sontak jamaah salat tarawih ikut mencari pelaku dan mengejar pelaku. Selang berapa lama, pelaku kemudian ditemukan. Pelaku melarikan diri ke rumah kosong yang berada di belakang rumah korban,” katanya, Jumat, 23 April 2021.
Lanjut AKP Sudaryanto menyatakan, pelaku curanmor diketahui bernama Solehudin (36) merupakan residivis asal Desa Gersempal, Kecamatan Omben.
“Pelaku nyaris diamuk massa, tapi kemudian diamankan petugas tim opsnal,” paparnya.
Saat beraksi, pelaku menggoyong sepeda korban dengan cara dituntun hingga ke jalan raya. Namun nahas, di jalan raya banyak wargam sehingga kemudian pelaku mengamankan diri ke rumah kosong untuk mengamankan diri.
“Dari pengakuan pelaku, rencananya sepeda itu mau dibawa kabur usai dicari dan dikejar massa. Tapi nahas, warga lebih mengetahui persembunyian pelaku hingga kemudian pelaku diamankan” katanya.
Dalam peristiwa tersebut, pihaknya mengamankan barang Bukti (BB) sepeda motor milik korban yaitu Vario Nopol M 3697 PR.
“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun,” pungkasnya. MUHLIS/ROS/VEM