SUMENEP, koranmadura.com – Eks Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur, Winanto mempertanyakan dasar pemecatan dirinya oleh DPD Partai Demokrat Jawa Timur.
“Senin 15 Maret 2021 saya menerima surat dari DPC dan salinan Surat Keputusan DPD Partai Demokrat Jawa Timur perihal pemberhentian saya sebagai ketua PAC. Surat itu tertanggal 29 Januari 2021,” paparnya, Senin, 5 April 2021.
Hanya saja, sambungnya, dalam surat tersebut tidak ada salinan surat usulan dari DPC ke DPD terkait masalah dan dasar-dasar dirinya diberhentikan.
“Ketika diminta ke DPC terkait salinan surat itu, katanya, belum ditemukan. Jadi intinya sampai saat ini saya belum memegang salinan surat tersebut (surat usulan DPC ke DPD soal pemberhentian itu),” tuturnya dia.
Untuk itu, Winanto meminta Ketua Umum Partai Demokrat, AHY, agar mengembalikan hak-hak dirinya yang menurutnya telah dirampas secara semena-mena. “Karena intinya saya dianggap salah, tapi tidak tahu masalahnya,” tambah dia.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Sumenep, Indra Wahyudi mengaku tidak perlu menanggapi persoalan tersebut. Sebab yang tahu betul persoalan itu sudah meninggal dunia.
“Tidak perlu ditanggapi karena yang seharusnya menanggapi juga sudah meninggal. Jadi kita fokus ke depan saja lah, untuk kerja-kerja Demokrat yang lebih baik,” ujarnya, saat dikonfirmasi. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)