SAMPANG, koranmadura.com – Terlibat dugaan penipuan serta penggelapan kendaraan bermotor jenis mobil, Ismail, mantan kepala Desa (Kades) Bancok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, diamankan tim resmob Satreskrim Polres Sampang.
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Ismail mantan kades Bancelok atas perkara penipuan. Menurutnya, perkara tersebut terjadi pada November 2019 lalu, di Kantor PT. Sejahtera Jaya Alim Mix.
Kala itu, menurut AKP Sudaryanto, Ismail masih menjabat sebagai Kades Bancelok dan membeli Ready Mix K-175 dengan jumlah 54 Meter kubik dengan total Rp 60.210.000 ke PT. Sejahtera Jaya Alim Mix dengan janji akan dibayar pada akhir November 2019, setelah pencairan Dana Desa (DD) tahap 2 Tahun Anggaran 2019.
“Setelah barang dikirim sesuai dengan pesanan, terlapor tidak membayar. Hingga saat ini juga belum membayar,” jelasnya kepada koranmadura.com melalui pesan WhatsApp, Senin, 26 April 2021.
Ismail sempat ditetapkan sebagai DPO lantaran pelaku tidak kooperatif saat dilakukan pemanggilan penyidik. Pelaku disebutkan telah dikirim surat pemanggilan sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan mangkir.
Sehingga kemudian, pihaknya saat mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, polisi langsung bergerak untuk melakukan penangkapan di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, yang dijadikan tempat persembunyiannya pada Jumat malam, 23 April 2021 lalu.
“Pelaku ditangkap dalam perkara penipuan dan atau penggelapan, yang bersangkutan ini sudah dipangggil dua kali tapi tidak pernah menghadap,” tegasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)