BANGKALAN, koranmadura.com – Ratusan massa dari elemen masyarakat empat desa, yaitu Dlambah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Patengteng, Kecamatan Modung, Perreng dan Kapor, Kecamatan Burneh, mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Senin, 26 April 2021.
Massa aksi menuntut keadilan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di empat desa tersebut. Menurut mereka, Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron memiliki hak prerogatif untuk membuat keputusan dalam menjaga netralitas pesta demokrasi.
Salah satu orator, Yodika Saputra menyampaikan, munculnya persoalan Pilkades di desa Perreng, Patengteng dan Kapor karena kurang netralnya Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD). Sehingga, terkesan dipaksakan untuk menggugurkan salah satu pesaing terberat.
“Padahal secara admistrasi lengkap. Bahkan lebih lengkap dari pada yang lain. Tapi saat ditantang terbuka terkait nilai uji kompetensi malah tidak mau,” kata Yodika.
Sementara persoalan di Desa Dlambah Dajah lanjut Yodika, karena terlalu intervensinya Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) dalam tahapan Pilkades. Sehingga Bupati Bangkalan sewenang wenang mengeluarkan keputusan penundaan Pilkades ke tahun 2022.
“P2KD dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa, bukan TFPKD. Jadi tidak pantas jika terlalu intervensi,” ucap dia.
Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada Bupati Bangkalan untuk keluar dari ruangannya. Lalu menemui massa aksi untuk dimintai pertanggungjawabannya selaku pimpinan daera tertinggi di eksekutif.
“Kami tidak mau ditemui siapapun, kecuali bupati. Karena selain bupati tidak bisa membuat keputusan. Hanya janji akan disampikan ke bupati,” kata dia.
Namun sayangnya Bupati Bangkalan tidak kunjung menemui massa aksi. Sehingga mereka sampat kecewa. Namun untungnya, emosi dari massa aksi dapat ditahan, demi menjaga aksi damai.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkakan, Taufan Zairinsjah menyampaikan permohonan maaf kepada warga desa Patengteng, Kapor, Perreng dan Dlambah Dajah. Kerena Bupati Bangkalan sedang tidak ada di tempat.
“Bupati Bangkalan lagi mengikuti rapat yang tidak bisa ditinggalkan,” katanya.
Namun demikian, segala tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi, Taufan, sapaan akrabnya Taufan Zairinsjah berjanji akan diteruskan kepada pimpinan eksekutif kabupaten paling barat Pulau Madura.
“Persoalan keputusan seperti apa itu terserah bapak Bupati Bangkalan,” kata dia. (MAHMUD/ROS/VEM)