PAMEKASAN, koranmadura.com – Mashudi (33), salah seorang warga Dusun Oro Timur, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tewas akibat dibacok oleh saudaranya sendiri, Jailani (20).
Pembacokan tersebut terjadi di depan teras rumahnya korban, Kamis, 15 April 2021, sekitar pukul 17.30 WIB. Motif pembunuhan tersebut disebabkan ucapan kurang menyenangkan yang disampaikan oleh korban terhadap pelaku.
Baca: Jaelani Warga Pamekasan Tega Bacok Saudara Sendiri
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan motif sementara pembunuhan karena ucapan. Namun pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Pembunuhan ini motifnya masih kita dalami namun informasi awal yang bersangkutan adalah adik korban, pelaku ini sakit hati karena ucapan korban sehingga spontan setelah menanggapi ucapan korban langsung mengambil clurit dan langsung menusukkan ke korban, sehingga merobek dada korban sehingga korba kehabisan darah dan meninggal dunia di tempat,” katanya, Jumat, 16 April 2021.
Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. “Untuk pasal sementara kita terapkan 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelasnya. (SUDUR/ROS/VEM)