BANGKALAN, koranmadura.com – Kesadaran masyarakat Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur untuk mengurus akta kelahiran dan kematian masih terbilang minim. Hal itu berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.
Tercatat data terakhir hingga Bulan Maret 2021 kemaren, masyarakat yang mengurus akta kelahiran sebanyak 398.478, sedangkan jumlah populasi penduduk tahun ini sebanyak 1.082.656 jiwa. Sehingga masih tersisa 684.178 orang yang belum punya akta kelahiran.
Sedangkan masyarakat yang mengurus akta kematian mulai dari Januari – Maret 2021 tercatat 301 orang. Sementara yang melaporkan meninggal dunia, namun tidak mengurus salah satu administrasi kependudukan (Adminduk) itu sebanyak 1.494 orang.
Kabid Catatan Sipil (Capil) Dispendukcapil Bangkalan, Ainun Jariyah menyampaikan, jumlah kematian di Bangkalan masih banyak yang belum masuk di data kependudukan. Jumlah data kematian yang diterima tersebut, katanya berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Biasanya dari pihak keluarga ingin menghapus nama itu di Kartu Keluarga, tapi akta kematiannya tidak diurus,” katanya, Senin 26 April 2021.
Dijelaskan oleh Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Bangkalan, Tulsi Hayati, budaya masyarakat Madura, khususnya di Kota Salak, masyarakat akan mengurus Adminduk jika merasa membutuhkan.
“Jika belum merasa butuh, mereka tidak akan mengurus,” katanya.
Adminduk berupa akta kelahiran dan kematian memiliki banyak manfaat. Bahkan pihaknya meyakini masyarakat kabupaten paling barat Pulau Madura memahami terkait kegunaan itu. Namun, mereka malas untuk mengurus Adminduk.
“Jika akta kelahiran seperti buat daftar sekolah dan lain-lain. Kalau akta kematian untuk harta warisan, asuransi, ingin nikah lagi dan lain-lain,” jelas dia.
Pihaknya mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Dzikir dan Shalawat, melalui program Gerakat Indonesia Sadar Adminduk (Gisa). Namun setiap tahun, lokasi yang diberi pemahaman kegunaan Adminduk dilakukan berbagai daerah.
“Kami kerja sama dengan sekolah-sekolah, rumah sakit dan Puskesmas. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera mengurus akta kematian dan kelahiran bagi yang belum punya,” pungkasnya. (MAHMUD/ROS/VEM)