BANGKALAN, koranmadura.com – Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Desa Jukong, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diamuk massa, Senin 19 April 2021. Ia babak belur usai kepergok curi motor.
Diketahui maling motor merek yamaha jupiter itu atas nama Nuruddin (24) asal Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar. Saat ini pelaku sudah diamankan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Sukolilo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Sukolilo, AKP Bahrudi menyampaikan, pelaku yang masih remaja itu merupakan residivis atau pernah dihukum mengulangi tindak kejahatan yang serupa. Pada masa kecil, dia sempat ditangkap di wilayah hukum Polsek Kwanyar.
“Iya benar pelaku Residivis. Kalau gak salah dulu ditangkap di Kwanyar. Setelah di amuk massa sekarang ada di Mapolsek,” katanya.
Pelaku sempat dilarikan ke Puskesmas Labang. Karena, akibat dari pukulan massa yang melayang ke bagian tubuh pelaku pencurian, sehingga sempat tak sadarkan diri dan tergeletak dengan luka memar di punggung.
“Di Puskesmas pelaku sempat tidak menjawab pertanyaan penyidik. Tapi sekarang sudah sadar,” katanya.
Berdasarkan LP.B/11/IV/RES.1.8/2021/sek.sukolilo, tanggal 16 April 2021 dan hasil lidik, kata Bahrudi maling motor itu pernah mencuri kendaraan roda dua merek honda vario L 4902 TI, milik Muamar Hilmi, pada bulan Maret 2021 yang lalu.
Hasil pengakuan pelaku kepada petugas kepolisian, sepeda motor itu dijual dengan harga Rp 2,5 juta. Sebagian uang hasil penjualan motor untuk dibelikan baju.
“Baju yang dibeli dari uang hasil kejahatan disitu sebagai barang bukti,” ucap dia.
Pelaku Curanmor itu dijerat pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (MAHMUD/ROS/VEM)