PAMEKASAN, koranmadura.com– Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur mencoret ratusan data pemilih.
Pencoretan tersebut dilakukan akibat banyak data ganda sebanyak 113 pemilih, data tidak dikenal 17 pemilih dan bukan penduduk sebanyak 1 pemilih.
Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili mengatakan data tersebut hasil dari rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Bulan April 2021. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017.
“pada tahun kedua pelaksanaan DPB ini ada sedikit perbedaan dari tahun sebelumnya, yakni rekapitulasi bulanan dilaksanakan secara internal dan per triwulan rekapitulasi ini dilaksanakan secara terbuka dengan mengundang seluruh stakeholder dan pihak-pihak terkait di Kabupaten Pamekasan, seperti Bawaslu, Pimpinan Partai Politik, Kepala Dinas Dukcapil dan sebagainya,” kata Mister Hans panggilan akrab Mohammad Halili, 30 Apri 2021.
Dari hasil rekap data sampai dengan Bulan April 2021 ini, menurutnya data pemilih di kabupaten Pamekasan berjumlah 707.573 pemilih yang terdiri dari 342.041 pemilih berjenis kelamin laki-laki. Kemudian 365.532 pemilih berjenis kelamin perempuan tersebar di 13 Kecamatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan seperti pindah domisili, alih status, perubahan nama, bisa juga apabila ada anggota keluarga atau tetangga yang meninggal selain dilaporkan ke dukcapil juga dilaporkan ke KPU guna kita lakukan perbaikan data pemilih. Hal ini penting agar data pemilih kita semakin valid karena validitas data pemilih merupakan salah satu parameter terciptanya demokrasi yang berkualitas khususnya di Pamekasan,” jelasnya. (SUDUR/ROS/VEM)