SAMPANG, koranmadura.com – Sempat mendesak untuk segera dikosongkan, rencana pengalihan fungsi Rumah Dinas (Rumdin) guru di Jalan Samsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, ternyata masih buram.
Sekda Sampang, Yuliadi Setiyawan menyatakan, rencana tersebut tetap akan dilakukan, namun masih menyesuaikan. Sehingga saat ini penghuni rumah dinas tersebut masih bisa dihuni oleh guru.
“Rencana lahan di samping pasar Margalela, lokasinya di perumahan guru, tetap akan dilakukan pembangunan dan memang masih belum jelas kapan, sebab saat ini keuangan daerah masih mengalami refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19,” paparnya, Kamis, 8 April 2021.
Bahkan pihaknya menegaskan, semua aset daerah berupa rumah hunian kini diterapkan retribusi sebagaimana sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati.
“Dari dulu memang ada retribusinya. Hanya saja kepimimpinan yang sebelumnya, zaman pak Fadhilah membebaskan retribusi untuk hunian rumah dinas kepala sekolah dan guru. Tapi sekarang semua hunian rumah dinas diberlakukan retribusi,” terangnya.
Penarikan retribusi hunian rumah dinas guru juga dibenarkan oleh Kasubag Umum Dinas Pendidikan Sampang, Anton Dadang. Menurutnya, penarikan retribusi untuk hunian rumah dinas guru diberlakukan terhitung sejak Januari 2021 lalu. Sedangkan retribusi hunian rumah dinas untuk tipe B sebesar Rp 150 ribu per bulan dan Rp 50.000 ribu per bulan untuk tipe D.
“Sudah diberlakukan retribusi untuk seluruh hunian rumah dinas guru termasuk yang ada di jalan Samsul Arifin. Memang sebelumnya, lokasi rumdin di sana diminta untuk dikosongkan untuk rencana pembangunan,” katanya.
Ditanya soal jumlah rumah dinas guru, Dadang sapaan Anton Dadang menyebutkan ada sebanyak 508 rumah dinas dengan rincian sebanyak 331 rumah ditempati dan 177 rumah tidak ditempati dikarenakan rusak berat. Akan tetapi data tersebut setelah dilakukan komunikasi dengan pengurus ke bawah melalui via telepon menjadi susut yaitu menjadi 476 rumah dengan rincian 302 rumah ditempati dan 174 rumah tidak ditempati karena kondisi rusak dan sebagainya.
“Sekali lagi, data itu sifatnya masih sementara, sebab dalam waktu dekat ini, kami masih akan melalukan survei langsung ke bawah untuk memastikannya berapa sebenarnya aset daerah berupa hunian rumah dinas guru. Sehingga dengan begitu, PAD untuk sampang lebih jelas dan transparan,” tegasnya. MUHLIS/ROS/VEM