BANGKALAN, koranmdura.com – Penerima bantuan modal usaha pada tahun 2020 kemaren di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur berpotensi akan mendapatkan kembali pada tahun ini.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) Kabupaten Bangkalan, Iskandar Ahadiyat. Menurutnya, data pelaku usaha yang diajukan pada tahun 2020 kemaren akan diseleksi kembali oleh pemerintah pusat.
“Pelaku usaha yang sudah diajukan tahun 2020 kemaren tidak usah diusulkan lagi, karena otomatis datanya sudah masuk,” katanya, Senin 19 April 2021.
Bantuan yang sudah diajukan tahun 2020 kemaren sebanyak 24 ribu pelaku usaha. Sedangkan tahun ini masih belum dipastikan jumlahnya. Karena masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dan kouta.
Bantuan tahun ini lebih rendah dari pada tahun sebelumnya. Diketahui, pada tahun 2020 kemaren bantuan usaha modal, atau dikenal dengan bantuan presiden (Banpres) sebanyak Rp 2,4 juta. Sedangkan tahun 2021 ini sekitar Rp 1,2 juta.
Namun, bantuan modal bagi pelaku usaha kecil yang dampak pandemi virus Corona itu akan mengutamakan kepada yang belum menerima modal usaha. Sehingga mereka bisa mempertahankan usahanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pengusulan itu diutamakan dulu, jika yang baru sudah tercover maka pengajuan lama yang sudah dapat,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)