BANGKALAN, koranmadura.com – Pengusulan urus sertifikat tanah gratis bagi pelaku usaha di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, melebihi kuota yang sudah ditentukan oleh Agraria Dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Pasalnya, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) Bangkalan mendapatkan jatah urus sertifikat tanah gratis sebanyak 300 pelaku usaha. Namun, yang menyetorkan berkas sampai saat ini mencapai 400 orang. Sehingga lebihi kuota.
Baca: Pelaku Usaha Mikro di Bangkalan Bakal Dapat Bantuan Urus Sertifikat Tanah Gratis
Hal itu diakui oleh Kepala Diskop UM Bangkalan, Iskandar Ahadiyat. Menurutnya, pihaknya tidak bisa menolak berkas pengajuan urus sertifikat tanah gratis oleh pelaku usaha. Karena, yang menentukan layak tidaknya nanti dari ART BPN setempat.
“Kami terima semua berkas-berkas yang mengajukan, nanti akan diseleksi oleh Badan Pertanahan,” kata dia, Jumat 16 April 2021.
Dijelaskan oleh Yayat, sapaan akrabnya Iskandar Ahadiyat, pelaku usaha yang mengajukan tidak dinyatakan tidak lolos sebagai penerima diharapkan tak kecewa. Pihaknya mengaku akan mengupayakan tahun berikutnya untuk diusulkan kembali.
“Itu untuk antisipasi. Jika ada tambahan kuota, maka kita sudah siapkan. Yang tidak dapat tahun ini bis tahun depan,” terangnya. (MAHMUD/ROS/VEM)