SAMPANG, koranmadura.com – Meresahkan banyak kaum hawa, SA (35), warga asal Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang.
SA diamankan karena diduga melakukan pelecehan seksual dengan meremas payudara kaum hawa di wilayah Kota Bahari. Tidak sedikit yang menjadi korban SA.
KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Safriwanto menyatakan, pelecehan seksual yang dilakukan SA terhadap perempuan yang usianya masih rata-rata akan beranjak remaja. Dalam aksinya, pelaku SA sebelum menjamah korban masih melakukan pengamatan, dan membuntuti perempuan yang dirasa memenuhi hasratnya. Setelah pembuntutan korban, pelaku kemudian melakukan pelecehan dan kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Pengakuan pelaku, banyak TKP yang dilakukannya. Bahkan korban lebih dari lima orang. Dan yang jelas hingga saat ini masih ada dua korban yang melaporkan,” ujarnya, Rabu, 7 April 2021.
Namun kata Ipda Safriwanto menyatakan, usai mendapatkan pelaporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga kemudian mengamankan SA untuk dilakukan pemeriksaan lebih jauh.
“Saat ini pelaku dalam pemeriksaan di unit PPA, kami masih mencocokan dari berbagai lokasi serta mendalami kasus ini lebih jauh. Pelaku kami amankan kemarin oleh tim Opsnal Satreskrim di wilayah kota Sampang,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)