SAMPANG, koranmadura.com – Pengungkapan kasus dugaan pembunuhan di Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai ada titik terang setelah jajaran Polres Sampang menggelar ekspos ke publik, Selasa, 20 April 2021.
Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz menyampaikan, dugaan tindak pidana pembunuhan yang menimpa korban Suliman, di Desa Paopale Laok, kini telah diamankan satu pelaku Heriyanto (32), warga Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang. Menurutnya, pengungkapan kasus pembunuhan tersebut diakuinya sangat minim saksi.
Sedangkan kronologi dugaan pembunuhan tersebut berdasarkan keterangan pelaku yaitu berawal ketika pelaku bersama dua rekannya sedang melintas di Dusun Manja Timur, Desa Paopale Laok, mengendarai Avanza. Kala itu, pelaku berpapasan dengan korban.
“Saat itu pula, korban diklakson oleh pelaku, tapi tidak mau minggir (menepi). Setelah itu, si korban malah ngomel-ngomel kepada pelaku yang ada di mobil,” ujarnya saat pers rilis di halaman belakang Mapolres Sampang, Selasa, 20 April 2021.
Kemudian, kendaraan mobil yang dikendarai para pelaku berhenti dan pelaku Heriyanto sendiri turun mencoba meminta maaf. Namun pelaku Heriyanto oleh korban ditantang untuk berduel.
“Akibat itulah, tersangka kemudian mengambil celurit yang dibawanya yang berada di dalam mobil. Bersama teman-temannya, mencoba melakukan pengeroyokan sehingga korban pun meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan untuk motifnya sementara masih kami dalami. Kemudian untuk dua rekan pelaku kami tetapkan sebagai DPO,” cerita versinya.
Sedangkan barang bukti yang disita dalam peristiwa ini yaitu di antaranya sebilah celurit, sebilah pisau, Sepeda motor Yamahan RX-King, mobil Avanza, pakaian korban serta identitas nama pelaku.
“Untuk pelaku kami sangkakan Pasal 338 Sub Pasal 170 Ayat 2 ke-3e KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun,” tegasnya.
Disinggung apakah peristiwa itu masuk dalam kategori pembunuhan berencana, Kapolres Sampang menegaskan, peristiwa tersebut merupakan peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan kematian.
“Sekali lagi, sementara ungkap kasus sementara ini yaitu murni dari olah TKP yang ada. Dan sementara ini hanya keterangan dari pelaku sendiri. Karena kami minim saksi. Kalau rekan-rekan memiliki saksi, silahkan bawa ke sini. Sejauh ini memang banyak informasi yang beredar, tapi kami tidak begitu mempercayainya, sebab ketika kami datangi malah yang bersangkutan menjawab tidak tahu,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)