PAMEKASAN, koranmadura.com – Sebanyak 4500 KPM PKH di Pamekasan, Madura, Jawa Timur tidak bisa mencairkan bantuan tahap kedua akibat terganjal NIK.
Koordinator Pendamping PKH Pamekasan Hanafi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penyebab tidak bisa cairnya bantuan itu akibat NIK ganda dan NIK tidak valid serta NIK tidak ditemukan di Disdukcapil, kemudian NIK namanya mirip atau ganda.
“Masih proses perbaikan, berdasarkan surat Kementerian Sosial sekarang baru mau dimulai juga proses perbaikan sekian kalinya, sebelumnya sudah dilakukan perbaikan melalui aplikasi SIKNJ,” kata Hanafi, Kamis, 22 April 2021.
Bagi KPM PKH yang memang bermasalah tersebut, otomatis di tahap kedua ini tidak bisa dilakukan pencairan bantuan tersebut, sehingga harus menunggu di tahap ketiga.
“Tahap kedua hampir selesai penyaluran semua, kecuali yang mengalami kendala- kendala itu, jadi kalau yang mengalami kendala itu tidak ada SK di tahap kedua otomatis tidak terbayarkan, nanti dibanyarkan ditahap tiga saja kalau sudah dilakukan perbaikan,” tambahnya.
Menurutnya, berdasarkan data bayar yang sudah diterima oleh pihaknya, total sebanyak 52.206 KPM di tahap kedua ini. Anggaran yang sudah disiapkan tersebut total Rp 35,9 miliar.
“Jadi jangan sampai KPM atau masyarakat berpikir bahwa bansos itu sama dengan gaji, semua harus dibayar gitu, karena semua ini ada mekanismenya, ada regulasinya,” tutupnya. (SUDUR/ROS/VEM)