BANGKALAN, koranmadura.com – Dana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, sebesar Rp 10.872.000.000 baru bisa dicairkan kemaren, Selasa 20 April 2021. Sebabnya, ada kendala dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Seharusnya dana Pilkades yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Pemprov Jatim itu bisa cari pada awal tahapan pesta demokrasi di tingkat desa. Yakni pada Bulan Februari untuk pembayaran honor panitia.
Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkalan, Abdul Aziz menyampaikan, karena SIPD tidak berjalan secara normal, sehingga varifikasi pencairan dana Pilkades dilakukan secara manual. Sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama.
“Manualnya memakai excel. Jadi harus teliti karena tingkat kesalahan lebih besar,” katanya, Rabu 21 April 2021.
Diketahui ada 118 desa, yang menggelar pesta demokrasi serentak di Kota Dzikir dan Shalawat. Hingga saat dana Pilkades itu sudah ditransfer ke sebagian kas desa. Dia berjanji pada hari ini (Rabu 21 April 2021), anggaran itu bisa dicairkan oleh desa.
“Sekitar 60 persen dari jumlah desa yang melaksanakan Pilkades yang sudah cair. Sisanya hari ini tuntas semua,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)