BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas KB P3A) Bangkalan, Madura, Jawa Timur mencatat, setidaknya ada 3 kasus kekerasan anak selama tiga bulan terakhir atau triwulan pertama pada tahun 2021.
Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Sepulu tentang kekerasan ayah terhadap anak. Sedangkan di Kecamatan Tragah dan Tanah merah kasus perbutan hak asuh terhadap anak.
Kabid Perlindungan Anak, Dinas KB P3A Bangkalam Ismanto menyampaikan, faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak, karena terlalu dini pernikahan yang dijalani mereka. Sehingga, ketika terjadi suatu permasalahan dalam rumah tangga, malah lebih mengedepankan emosi.
“Karena emosi yang didahulukan, maka imbasnya kepada anak mereka,” kata Ismanto, Selasa 13 April 2021.
Pihaknya juga mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Bangkalan, agar mempertimbangkan terlebih dahulu untuk melakukan pernikahan dini. Apalagi masih belum memiliki pekerjaan yang mapan. Menurut dia berpotensi akan berdampak terhadap rumah tangga.
“Setiap tahun kami sudah turun ke lapangan, kami ingatkan kepada masyarakat untuk tidak menikah dini,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)