BANGKALAN, koranmadura.com – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, melakukan operasi keselamatan menjelang Bulan Ramadan. Kegiatan yang melibatkan 59 personel tersebut dimulai hari ini, Senin 12 April hingga 24 April 2021.
Ada tiga fokus penindakan dalam pelaksanaan operasi keselamatan 2021 selama 14 hari, yaitu larangan mudik lebaran, Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto menyampaikan, operasi keselamatan ini dilakukan, selain untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) menjelang lebaran, juga untuk mengurangi penyebaran virus Corona di kota salak.
“Semoga dengan langkah penanganan tiga fokus itu bisa menekan angka Laka Lantas dan Covid-19,” kata Didik, sapaan akrabnya, Senin 12 April 2021.
Selain itu, Didik mengingatkan kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Bangkalan yang tinggal di perantauan, agar tidak mudik lebaran di masa pandemi. Jika tidak, pihaknya akan memberikan sanksi bagi yang mengabaikan larangan.
“Kami akan melaksanakan keputusan pemerintah pusat, jika ada yang mudik lebaran akan dikembalikan ke daerah perantauan,” katanya.
Oleh sebab itu, pria berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi mengimbau kepada masyarakat Bangkalan, agar melaksanakan kebijkan pemerintah. Langkah tersebut untuk menekan angka Laka Lantas dan penyebaran virus Corona.
“Apa yang jadi kebijakan dari pemerintah, mari kita taati bersama,” pungkasnya. (MAHMUD/ROS/VEM)