BANGKALAN, koranmadura.com – Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, berinisial HF, asal Desa Katol Barat, Geger diduga terlibat dalam kasus penembakan yang terjadi beberapa bulan lalu di Desa/Kecamatan Sepulu. Saat ini, HF ditetapkan sebagai tersangka.
HF diduga sebagai eksekutor dalam kasus pembunuhan. Sementara sebelumnya, petugas Satreskrim Polres Bangkalan sudah menahan dua orang komplotan atas inisial S (25) dan M (25). Kedua tersangka berasal dari Kecamatan Geger itu ikut membantu dalam melancarkan aksi itu.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menyampaikan, tersangka HF masih belum dilakukan penahanan. Saat ini, petugas kepolisian sedang melengkapi alat bukti dan berkas-berkas penahanan. Dalam waktu dekat, kata dia akan dilakukan penangkapan kepada yang bersangkutan.
“Pelaku penembakan diduga HF dari Fraksi Gerindra. Kami sedang mempersiapkan berkas yang kurang,” kata dia, Selasa 18 Mei 2021.
Kasus pembunuhan yang terjadi pada Minggu, 29 Maret 2021 pukul 01.00 Wib dini hari itu telah menewaskan Syafiuddin alias Luddin (35) warga asal Desa/Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.
Sigit, sapaan akrabnya, Sigit Nursiyo Dwiyugo menjelaskan, korban tersebut diduga mengambil kendaraan roda dua milik salah satu tersangka inisial S yang saat ini sudah dibalik jeruji. Luddin (korban pembunuhan) ditembak oleh HF usai cekcok di dekat mobil yang mereka bawa.
“Tujuan awal agar sepeda motor dikembalikan, karena korban melawan lalu ditembak di dekat mobil,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)