BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melarang pelaksanaan takbir keliling pada hari raya idul fitri tahun 1442 H. Hal itu, untuk menghindari adanya kerumunan di masa pandemi Corona yang terus menanjak, khususnya di Kota Dzikir dan Shalawat ini.
Berdasarkan data terbaru penyebaran virus Corona di Bangkalan tercatat 1.682 masyarakat Bangkalan yang terkonfirmasi Covid-19. Sudah sembuh sekitar 1.502. Sementara yang suspek sebanyak 12 orang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangkalan, Agus Sugianto Zein menyampaikan, malam takbiran menyambut hari raya idul fitri, hanya dapat dilaksanakan di masjid dan Musala. Namun, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dianjurkan pemerintah.
“Tidak ada takbir keliling. Hanya di masjid dan musala dengan maksimal 10 persen dari kapasitas. Kami minta pakai masker dan jaga jarak,” katanya, Rabu 12 Mei 2021.
Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musala. Kata Agus, sapaan akrabnya Agus Sugianto Zein, sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi yang ada. Sementara Muspika kecamatan, diimbau melakukan asistensi pada tempat sambut idul fitri.
“Kami mengimbau masyarakat Bangkalan tetap sambut hari raya idul fitri dengan penuh gembira, tapi jangan lupakan Prokes Covid-19,” pungkasnya. (MAHMUD/ROS/VEM)