JAKARTA, Koranmadura.com – Pemerintah diminta agar selektif dan kalkulatif dalam menjalankan kebijakan fiskal, termasuk insentif perpajakan, agar benar-benar memiliki dampak bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Permintaan itu disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH. Said Abdullah. Menurutnya, rencana insentif pajak terhadap ritel dan pariwisata untuk menggaet wisman belum tepat.
“Industri ritel bahkan sebelum pandemi telah mengalami kontraksi karena pergeseran perilaku masyarakat yang memilih memanfaatkan e-commerce,” jelasnya di Jakarta, Senin, 10 Mei 2021.
Begitu juga di sektor pariwisata. Menurutnya, sepanjang pandemi masih berlangsung, wisatawan mancanegara (wisman) lebih memilih menunda bepergian. Sehingga berbagai iming-iming diskon tidak akan mengundang minat wisatawan.
“Hal itu tampak dalam laporan BPS Triwulan I-2021, di mana jumlah wisman ke Indonesia turun 16,33 persen,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Untuk menjaga kelangsungan pertumbuhan ekonomi pada triwulan berikutnya, sambung dia, pemerintah perlu fokus memberi insentif terhadap sektor-sektor yang secara kalkulatif mendongkrak pertumbuhan sekaligus menyerap lapangan kerja.
Misalnya, sektor pertanian, perikanan, migas serta industri makanan dan minuman. Beberapa sektor tersebut menurutnya harus mendapatkan berbagai dukungan kebijakan fiskal berkelanjutan.
“Karena selain menopang tenaga kerja besar, sektor-sektor tersebut terbukti mampu tumbuh dengan tertatih dan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi,” papar Said.
Selain itu, dalam rangka terus mendongkrak pertumbuhan ekonomi, Said mendorong pemerintah memperluas basis ekspor, termasuk negara tujuan ekspor, agar tidak terkonsentrasi di kawasan Asia Timur dan Tenggara saja.
Momentum pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat dan sebagian negara di Eropa harusnya menjadi alternatif kawasan tujuan ekspor, termasuk Timur Tengah.
“Cuma ironisnya, selama dua dekade terakhir, kualitas komoditas ekspor Indonesia masih belum mengalami perbaikan. Pada triwulan I-2021 pertumbuhan ekspor dan jasa mencapai 6,74%, sedangkan kontribusi ekspor terhadap PDB hanya mencapai 19,18%,” terangnya.
Untuk itu, dia meminta agar pemerintah mengevaluasi efektivitas intervensi berbagai program perlindungan sosial untuk menjaga daya beli rumah tangga miskin.
Masih terkontraksinya tingkat konsumsi rumah tangga harus dipetakan lebih dengan berbagai instrumen guna mendorong tumbuhnya tingkat konsumsi rumah tangga, selain kebutuhan dasarnya. Apalagi, ekonomi Indonesia masih sangat tergantung pada konsumsi.
“Karena itu, kebijakan fiskal hendaknya tetap difokuskan untuk membantu rumah tangga berpenghasilan rendah daripada insentif ke dunia usaha,” sarannya.
Konsistensi Kebijakan
Menurutnya, yang juga tak kalah penting ialah meningkatkan konsistensi kebiijakan pusat dan daerah dalam menjaga anggaran tetap efektif. Sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun angggaran 2020 yang menjulang hingga Rp234,7 triliun atau 4 kali lebih tinggi dari SiLPA APBN 2019 sebesar Rp53,4 triliun menunjukkan kapasitas anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Bahkan total saldo pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) atau dana Idle terpantau di perbankan daerah sampai dengan akhir Maret mencapai hingga Rp182 triliun,” urainya.
Namun menurutnya, meski berlangsung cukup lambat dan masih dalam area resesi, arah pertumbuhan ekonomi nasional menuju arah yang menggembirakan. Sehingga momentum ini harus terus dijaga, agar pertumbuhan ekonomi akumulatif hingga tahun 2021 setidaknya minimal bisa mencapai 4 persen.
“Apalagi tahun 2021 ini menjadi sangat krusial karena pemerintah akan menyusun APBN Tahun 2022 yang merupakan transisi menuju APBN yang normal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. APBN 2022 akan menjadi jembatan untuk mengembalikan defisit pada angka di bawah 3% pada APBN 2023,” ulasnya.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian ini juga menerangkan ruang fiskal akan semakin terbatas lantaran Pemerintah tidak bisa lagi memperbesar pembiayaan hingga melebih 3%.
Sehingga APBN 2022 harus memiliki pijakan yang kuat menuju periode normal pada tahun 2023 nanti, yang pada akhirnya akan bertumpu pada penerimaan perpajakan dan hasil sumber daya alam.
“Jadi, momentum diskon pajak selama dua tahun ini harus mampu membuahkan hasil penerimaan perpajakan yang lebih tinggi pada tahun 2022 dan seterusnya,” tegasnya.
Sejauh ini Said melihat kondisi perekonomian masih berada pada ketidakpastian.
Salah penyebabnya satunya, pandemi covid-19 yang melanda seluruh dunia. Belajar dari India, gelombang kedua penyebaran Covid-19 yang jauh lebih dahsyat, menyebabkan kondisi India sangat terpuruk.
“Oleh karena itu saya berharap Satgas Covid-19 lebih well-organized, dan disiplin, serta Kemenkes lebih progresif dalam mengejar lebih banyak target vaksinasi terutama terhadap kelompok prioritas,” pungkasnya. (Tim)