BANGKALAN, koranmadura.com – Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Makam Agung, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, Madura, Jawa Timur paling sedikit dibandingkan desa lain yang menggelar pesta demokrasi di kecamatan setempat.
Diketahui, berdasarkan data dari Camat Arosbaya, tercatat di Desa Makam Agung sebanyak 124 pemilih tetap, Cendagah sekitar 142 orang dan Tambegan 795 orang yang berhak menggunakan suara.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Makam Agung, Mustofa menyampaikan, pemungutan surat suara berlangsung sekitar pukul 07.00 sampai 9.30 Wib. Menurut dia, pelaksanaannya berlangsung cukup cepat, karena antusias masyarakat ingin mencoblos cukup tinggi.
“Karena jumlah DPT hanya 124 orang, maka TPS hanya satu tempat saja,” kata Mustofa, Minggu 2 Mei 2021.
Disampaikan oleh Mustofa, semua pemilih tetap itu sebenarnya memiliki hubungan keluarga. Bahkan, dua Calon Kepala Desa, atas nama Umar Faruk, kebetulan merupakan kandidat dari petahana dan Miftahus Surur, sebagai calon penantang.
“Dua calon itu masih memiliki hubungan sepupu, rumahnya cukup dekat juga,” imbuh dia.
Kata Mustofa, penghitungan surat suara di Desa Makam Agung dimulai sekitar pukul 13.00 Wib. Hal itu, sesuai dengan aturan dan jadwal yang sudah ditentukan oleh tim fasilitasi pemilihan kepala desa (TFPKD) tingkat kabupaten. Dari total 124 DPT ada 6 orang yang tidak hadir ke bilik suara.
“Pemilih 6 orang itu karena tidak ada di sini (Desa Makam Agung), tapi di luar kota. Jadi total suara yang digunakan 118 surat suara” katanya.
Diketahui berdasarkan penghitungan surat suara, Cakades atas nama Umar Faruk sebanyak 49 suara dan Miftahus Surur memperoleh suara 69 suara. Miftahus Surur mengalahkan Cakades petahana dengan selisih 20 suara.
Camat Arosbaya, Imam Mahmud menyampaikan, siapapun yang menang dalam pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa, diharapkan dapat menerima dengan lapang dada. Menurut dia, Cakades yang ikut kontestasi ini merupakan calon pemimpin terbaik di desa masing-masing.
“Kami harap jaga kondusifitas, keamanan dan ketertiban masyarakat setempat,” katanya.
Disampaikan oleh Imam Mahmud, hasil perhitungan dan kotak suara akan digeser ke Polsek Arosbaya untuk diamankan. “Karena hal itu sesuai arahan, dikembalikan lagi ke Polsek Arosbaya,” imbuhnya. (MAHMUD/ROS/VEM)