PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tanggal 20 September 2021. Pilkades tersebut akan diikuti 74 desa yang dinyatakan habis masa baktinya.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Ach Faisol meminta masyarakat untuk tidak melakukan politik uang. Kerena, tindakan tersebut dilarang agama.
“Sejak saya menjabat Kadis PMD, saya sering mensosialisasikan bahwa money politic itu haram hukumnya, bahkan ini saya tanya kepada tokoh agama,” kata Ach Faisol.
Kalau misalnya ada masyarakat melakukan politik uang, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tersebut mengimbau pasangan calon atau pihak lawan yang merasa dirugikan melaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kami tetap berharap money politic tidak ada, karena kita mau memilih pemimpin. Meski ada isu money politic, kami tidak menemukan bukti,” paparnya.
Saat ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi perbup Pilkades tahun 2021 ke kecamatan dan desa-desa serta persiapan pelaksanaannya. Tujuan dilakukan itu agar masyarakat paham setelah adanya perubahan Permendagri tentang pelaksanaan pilkades di tengah pandemi Covid-19.
“Kami dalam waktu dekat akan mensosialisasikan hal-hal baru seperti protokol kesehatan atau prokes, ini demi melakukan pencegahan,” jelasnya. (SUDUR/ROS/VEM)