PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menciduk 64 tersangka narkoba dari 40 kasus yang ditangani selama lima bulan terakhir.
Kasubag Humas Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Nining Dyah, Selasa, 25 Mei 2021.
Menurut Nining, begitu ia disapa, para budak narkoba tersebut diamankan Satres Narkoba Polres Pamekasan, sejak Januari hingga Mei 2021.
“Tersangka diamankan di tempat berbeda,” kata Nining.
Barang bukti yang diamankan polisi, lanjut Nining menjelaskan, narkoba seberat 85,65 gram dan 247 butir pil ekstasi.
“Narkoba memang menjadi atensi khusus kepolisian, lima bulan saja jumlah tersangka lebih banyak dibandingkan kasus yang kami tangani,”terangnya.(RIDWAN/ROS/VEM)