SAMPANG, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali menerima sertifikat penghargaan pencanangan sebagai kabupaten bebas Buang Air Besar (BAB) sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).
Perhargaan tersebut diperoleh setelah pemerintah Kabupaten Sampang sejak beberapa tahun terakhir terus mengedukasi dan merubah pola perilaku masyarakat di 186 desa dan kelurahan untuk sadar kesehatan lingkungan. Tidak hanya itu, untuk meraih penghargaan tersebut, pemerintah setempat harus melewati tahap verifikasi oleh tim verifikator Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jatim Herlin Ferliana menyampaikan, raihan perhargaan karena lolos verifikasi sebagai kabupaten ODF diakuinya sebagai bagian dari proses menyiapkan lomba kabupaten sehat. Pihaknya tidak memungkiri, raihan saat ini menjadikan Kabupaten Sampang menjadi Kabupaten ODF berada di urutan ke-16 dari 38 Kabupaten/kota di Jawa Timur dengan sebelumnya masih berada di urutan ke-26 di akhir tahun 2020 lalu.
“Saya memberikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada Sampang, karena dengan medan yang relatif sulit dan anggaran yang tidak besar, sanggup memberdayakan masyarakat dengan melakukan upaya edukasi terhadap pola kebiasaan masyarakat untuk tidak BAB sembarangan. Dengan demikian, indikator untuk menjadi kota/kabupaten sehat sudah sebagian besar tercapai,” jelasnya usai memberikan sertifikat penghargaan Pencanangan Kabupaten ODF di Pendapa Trunojoyo, Sampang, Selasa, 25 Mei 2021.
dr Herlin sapaan akrab Kadinkes Provinsi Jatim menyampaikan, Indikator untuk menjadikan Kabupaten Sehat yaitu masyarakat harus bisa berprilaku sehat, sarana dan prasarana harus mumpuni untuk menjadikan lingkungan sehat, dan fasilitas pelayanan kesehatannya harus disiapkan dengan baik.
“Sebenarnya Sampang sejak 2012 lalu sudah mempersiapkan diri dan terus berupaya menjadikan ODF. Dan sejak dua tahun terakhir ini, kurva desa untuk ODF melonjak naik signifikan. Sehingga Sampang sendiri mampu mengalahkan beberapa kabupaten lainnnya,” bebernya.
Sedangkan teknis verifikasi yang digunakan oleh tim verifikator, dr Herlin menjelaskan yaitu mengambil sampel acak sebanyak 30 persen atau sebanyak lima Kecamatan ODF berdasarkan beberapa kategori daerah yaitu di antaranya daerah pantai (pesisir), daerah dataran rendah, dataran tinggi (pegunungan) dan daerah perbatasan. Kemudian dari masing-masing kecamatan diambil sampel acak tiga desa (Random Sampling).
“Dari masing-masing lima kecamatan, kemudian dirandom mengambil tiga
desa. Terus dari masing-masing desa diambil 25 rumah. Disitu sebenarnya sudah menggambarkan menurut statistik adalah kondisi suatu wilayah.
Verifikator (penilai) terdiri dari beberapa unsur yaitu unsur Dinkes, Universitas, Unicef, Asosiasi, dan bahkan dari Dinkes Kabupaten tetangga Sampang sendiri seperi Dinkes Bangkalan dan Pamekasan,” terangnya.
Sementara Mewakili Bupati Sampang, Sekretaris Daerah (Sekda) setempat Yuliadi Setiawan mengaku sangat bersyukur karena Sampang menjadi Kabupaten ODF. Namun begitu, pemerintah daerah tidak akan jumawa atas capaian yang diraihnya saat ini.
“Pada kesempatan kali ini, kami hanya mengucapkan rasa syukur dan syukur. Kami bersama Dinas kesehatan, Camat, Kepala desa, dan stakeholder akan terus berupaya dan harus dikembangkan. Serta kepada masyarakat Sampang yang luar biasa merespon dan mau diajak berpola hidup sehat. Kami mewakili Bupati Sampang yang belum bisa hadir, mengucapkan terimakasih karena Kabupaten Sampang kini menjadi kabupaten ODF. Sekali lagi ini masih titik awal untuk menjadikan Kabuaten Sampang sehat, itulah target kami,” ucapnya.
Sekda Sampang mengakui, untuk menjadikan Kabupaten berstatus ODF ditegaskan tidak mudah. Namun begitu bukan berrti tidak bisa dilakukan. Hal itu harus dilakukan dengan upaya bersama untuk meraih satu tujuan.
“Makanya sinergitas memang perlu dilakukan. Dan hari ini Alhamdulillah wujud itu terasa dan sebagai bentuk apresiasi kami berkat kerja keras teman-teman semuanya. Sehingga mendapatkan penghargaan dari Pemprov Jatim. Kami berharap ke depan semangat teman-teman lebih jauh lagi dan dukungan Pemprov Jatim kami butuhkan. Sehingga kehadiran pemerintah selaku pelayan masyarakat betul terasa bagi masyarakat Sampang,” pungkasnya.
Ditambahkan Plt Kepala Dinkes dan KB Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi menjelaskan, ODF merupakan suatu kondisi atau perilaku masyarakat yang sudah tidak lagi BAB sembarangan. Sejak 2017 lalu, pihaknya menginisiasi melakukan percepatan ODF.
“Nah ODF ini juga menjadi syarat kategori salah satu daerah untuk naik menjadi Kabupaten sehat wistara. Dan kabupaten sehat itu ada tiga tingkatan yaitu Tadata, Wewerda dan Wistara. Dan sekarang ini status Kabupaten Sampang masih di kategori Wewerda. Nah kita mau naik ke Wistara tapi syaratnya adalah kabupaten ODF,” paparnya. (*/MUHLIS/ROS/VEM)