Oleh : Miqdad Husein
Pemerintah melalui Kementrian Agama memutuskan tahun ini tidak memberangkatkan jamaah haji ke tanah suci. Pertimbangan utamanya kondisi pandemi Covid-19 yang masih merebak di berbagai negara termasuk di Arab Saudi. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan bahwa keselamatan jamaah menjadi pertimbangan utama, pembatalan keberangkatan jamaah haji.
Sebelum keputusan pemerintah, sempat beredar informasi melalui jejaring sosial twitter yang dianggap sikap pemerintah Arab Saudi memutuskan negara-negara yang mendapatkan jatah kuota haji. Ada sebelas negara yang tercamtum dalam twitt resmi pemerintah Arab Saudi. Tak ada nama Indonesia dan hanya ada satu negara Islam anggota OKI Uni Emirat Arab.
Belakangan, pemerintah Arab Saudi melalui Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi menyampaikan klarifikasi ke DPR RI tentang twitt yang telah beredar luas. Ditegaskan bahwa deretan nama-nama negara bukan terkait pelaksanaan haji tetapi bisnis, investasi. Sampai sekarang, seperti ditegaskan Duta Besar Arab Saudi Essam bin Abed Al-Thaqafi, pemerintah Arab Saudi belum memutuskan tentang persoalan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Semua memang ternyata belum final. Namun informasi yang beredar di twitter serta penegasan Kementriaan Agama menjadi bola liar. Kritik sempat mengarah kepada pemerintah yang dianggap terlalu tergesa-gesa memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini. Seharusnya, kata para pengeritik, pemerintah berusaha keras terlebih dahulu melobi pemerintah Arab Saudi.
Kritik yang terlontar masih proporsional walau secara faktual pemerintah Arab Saudi sendiri sampai sekarang belum memutuskan apakah akan menyelenggarakan haji dengan mengundang negara-negara lain atau seperti tahun lalu, haji diselenggarakan hanya untuk warga Arab Saudi sendiri, dengan jumlah sangat terbatas.
Keputusan pemerintah yang tidak memberangkatkan haji disamping menjadi amunisi kritik ternyata menjadi bola liar luar biasa. Ustad Haikal Hasan, sempat bicara macam-macam menuding Indonesia tidak mendapat jatah kuota karena hubungan terlalu dekat dengan RRC atau kedzaliman kepada Rizieq Shihab. Belakangan Haikal Hasan meminta maaf setelah mengetahui pemerintah Arab Saudi ternyata belum memutuskan pelaksanaan ibadah haji. Pernyataan Haikal tampaknya terkait langsung dengan twitter yang dipahami salah.
Yang menyangkut pembatalan keberangkatan jamaah haji dari pemerintah lain lagi serbuannya. Tudingan tanpa dasar merebak luas. Yang pertama, menganggap pemerintah memiliki hutang kepada pemerintah Arab Saudi serta pemerintah tidak mampu membayar biaya haji, yang disyaratkan dibayar tunai oleh pemerintah Arab Saudi.
Informasi hoax ini sudah dibantah pemerintah. Tetapi tetap saja disebarkan orang-orang tidak bertanggungjawab.
Yang kedua, tudingan uang jamaah haji, kini tidak ada lagi karena digunakan pemerintah untuk membiayai infrastruktur. Akibatnya – disebut di situ- pemerintah tidak dapat memberangkatkan jamaah haji.
Informasi yang menyebar itu ada yang disampaikan seorang pendakwah, yang pernah bermasalah secara hukum Alfian Tanjung. Secara terbuka Alfian Tanjung menyebut dana haji sudah habis digunakan untuk membangun rel kereta api. “Rakyat sekarang mau pergi haji ngak bisa pak. Rp. 38,5 trilyunan sudah entek (baca: habis). Udah hanyut jadi rel kereta api yang enggak jadi dipakai,” kata Alfian. Video senada disampaikan Neno Warisman, mengutip dari sumber berita dari situs Gelora.
Baik pernyataan Alfian Tanjung maupun Neno Warisman sudah berkali-kali dijelaskan berbagai pencari fakta dari media resmi sebagai berita hoax. Namun agaknya, kebencian membuat dua sosok itu kehilangan pikiran jernih.
Menko Kesra Muhajir Effendy merasa perlu menemui Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu untuk mempertegas kembali tentang dana haji. Secara terbuka Muhajir menegaskan bahwa dana haji sebesar Rp. 150 trilyun dikelola dengan benar dan profesional. “Tidak benar dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” tegas Muhajir.
Dari angka saja Alfian maupun Neno Warisman salah fatal. Jika misalnya, sekedar berandai-andai- dipakai 38,5 trilyun untuk dana infrastruktur pun masih tersisa 112,5 trilyun. Jadi masih sangat besar tersisa. Di sini saja, tidak masuk akal jika pembatalan haji terkait ketiadaan dana haji.
Dua sosok ini, sekali lagi memperlihatkan kesembronoan dan kecerobohan luar biasa. Mengerti agama tetapi tidak menggunakan instrumen tabayyun untuk mengecek kebenaran apa yang diucapkan. Yang tersebar akhirnya menjadi fitnah dan hoax, yang meracuni masyarakat. Lihatlah belakangan ini media sosial dipenuhi konten hoax dan fitnah terkait haji. Sebuah dosa massal dilakukan sebagian masyarakat negeri ini akibat penyebaran hoax dan fitnah terkait pelaksanaan haji.
Aparat hukum perlu bertindak tegas terhadap tokoh-tokoh yang sengaja menyebar fitnah dan hoak. Tidak cukup sekedar permintaan maaf di atas materei 10 ribu. Mereka perlu dihukum berat, terutama yang dilakukan sosok yang dianggap tokoh, karena meracuni dan merusak pikiran masyarakat. Sekali lagi bangsa dan rakyat Indonesia diuji penyebaran fitnah dan hoak, yang kali ini terkait ibadah suci haji. Naudzubillah.