PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan mengkaji rencana kebijakan untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan.
Hal itu disampaikan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, saat memberikan pernyataan dalam forum grup discussion (FGD) Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, di Paringgitan Dalam Mandhápah Agung Ronggosukowati, Rabu, 16 Juni 2021.
Menurut Mas Tamam, pangggilan akrab Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, pihaknya akan mendiskusikan beberapa kemungkinan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah dalam membiayai pekerja rentan di BPJS Ketenagakerjaan agar mendapat perlindungan serta jaminan kerja.
“Kami akan menelaah dulu, kita buat klaster-klaster. Misalnya klaster guru ngaji, klaster tukang becak, klaster tukang ojek dan lain-lain,” kata Baddrut Tamam, yang masuk bursa tokoh layak memimpin Jawa Timur tersebut.
Mantan anggota DPRD Jawa Timur itu menegaskan, pihaknya akan bekerja maksimal agar seluruh kebijakan yang dilaksanakan bisa menyentuh kepada semua lapisan masyarakat. Termasuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
“Ada beberapa regulasi yang mewajibkan pemerintah memberikan jaminan ketenagakerjaan. Sementara yang kita pahami dari BPJS Ketenagakerjaan itu jaminan pekerjaan, jaminan hari tua dan lain-lain, kita kaji dulu antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Selain itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Indra Fitriawan mengungkapkan, kategori pekerja rentan di antaranya tukang becak, ojek, penjual sayur, guru ngaji. Artinya mereka yang bekerja untuk memenuhi kebutuhannya sendiri saja serba kekurangan. Padahal, mereka juga berhak mendapat perlindungan ketika mengalami risiko sosial.
“Ini yang kita sampaikan kepada bapak bupati supaya ada kepedulian dari pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan melalui program lingkaran (peduli pekerja rentan),” ungkapnya.
Menurut Indra, Pemkab Pamekasan sangat responsif dan mengapresiasi terhadap program yang ditawarkan instansinya. Sebab, pemerintah daerah juga memikirkan nasib mereka agar bisa mendapatkan haknya ketika mengalami resiko kerja. (*/ADV/SUDUR/ROS/VEM)