BANGKALAN, koranmadura.com – Ratusan biduan dangdut dari Kabupaten Bangkalan melakukan aksi demo di depan kantor pemerintah setempat, Kamis 3 Juni 2021. Mereka menilai, izin manggung hiburan dirasa tebang pilih. Uniknya, dalam aksi mereka, diwarnai dengan joget.
Salah seorang orator aksi, Maya menyampaikan, ada beberapa kegiatan yang mengundang keramaian di Kota Dzikir dan Shalawat dibiarkan, walaupun di tengah pandemi virus Corona. Namun, jika pedangdut biduan ingin manggung malah tidak diizinkan.
“Seperti sandur dan habsyian dibiarkan walaupun mengundang kerumunan. Tapi jika kami ingin manggung di suatu acara tidak dibolehkan. Lalu di mana letak keadilan,” teriak Maya.
Menurut perempuan yang kerap di sapa Ratu Akik, dirinya bersama seniman yang lain memang bergantung pada pekerjaannya manggung sebagai penghibur melalui musik. Jika pekerjaan tersebut tidak diperbolehkan, kata dia, lalu dari mana bisa mencari nafkah untuk bertahan hidup keluarga sehari-hari.
“Kami memang takut sama Corona, tapi kami lebih takut mati kelaparan,” kata dia.
Oleh sebab itu, dirinya mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat memberikan izin kepada pencinta musik untuk menggung. Pihaknya juga akan pastikan, dalam acaranya akan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) virus Corona yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Kami minta solusi yang baik, agar kami bisa bertahan hidup untuk keluarga,” ucap dia.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Taufan Zairinsjah menyampaikan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di semua daerah, termasuk Bangkalan diperpanjang hingga 14 hari. Karena tren penyebaran virus Corona semakin meningkat.
“Perpanjangan PPKM sesuai instruksi Permendagri nomor 12 tahun 2021,” katanya
Pihaknya menampik tudingan diskriminatif dalam pemberian izin kegiatan. Jika seniman ingin manggung, kata dia tetap diperbolehkan, namun menerapkan Prokes Covid-19. Sebelum kegiatan dilaksanakan, diharuskan meminta izin terlebih dahulu ke tim Satuan Tugas (Satgas) setempat.
“Nanti dari Tim Satgas akan melakukan asisment, untuk memastikan dalam pelaksanaannya sesuai Prokes,” pungkasnya. (MAHMUD/ROS/VEM)