BANGKALAN, koranmadura.com – Seiring dengan lonjakan virus Corona di Kabupaten Bangkalan makin akut, maka terpaksa pemerintah setempat memberlakukan kembali aktivitas jam malam. Pukul 20.00 Wib, semua kegiatan harus selesai.
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, pembatasan aktivitas jam malam tersebut akan berlaku di semua daerah di Kota Salak. Langkah itu, guna mengurangi kerumunan yang berpotensi terjadinya penyebaran virus Corona.
“Seperti warung dan rumah makan ada batasan jam malam. Batas jam malam sampai jam 20.00 Wib,” kata dia, Selasa, 29 Juni 2021.
Pihaknya akan melakukan sosialisasi melalui Dinas Pariwisata dan Diskominfo, supaya batasan jam malam diketahui oleh semua masyarakat Kabupaten Bangkalan. Kata dia, Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melaksanakan operasi malam, agar aturan itu ditaati.
“Kami pantau terus melalui operasi yustisi, apakah masyarakat menjalani protokol kesehatan atau tidak,” tutur dia.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat kabupaten paling barat Pulau Madura, agar tetap menjalani Protokol Kesehatan (Prokes) yang dianjurkan pemerintah. Sehingga dengan begitu, sebaran virus Corona dapat segera melandai.
“Memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan membatasi interaksi,” pungkas dia. (MAHMUD/ROS/VEM)