BANGKALAN, koranmadura.com – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), HBC diperiksa Inspektorat, Rabu, 30 Juni 2021. Dia dimintai keterangan terkait dugaan perselingkuhan dengan EA, Tenaga Harian Lepas (THL).
Perselingkuhan HBC dengan EA sempat diketahui oleh istri sah HBC di Perumahan Pangeran Asri, Kelurahan Pangeran, beberapa hari yang lalu. Mereka kedapatan sedang berduaan di siang bolong dalam rumah.
Baca: Ternyata, Oknum ASN Satpol PP Bangkalan Sering Digrebek Perselingkuhan
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bangkalan, Joko Supriono menyampaikan, kedua oknum sudah dilakukan pemeriksaan terkait dugaan aksi memalukan tersebut. Tak hanya itu, beberapa saksi yang ikut menggrebek di lapangan juga dimintai keterangan.
“Hari ini baru selesai minta keterangan kepada para pihak, termasuk dua oknum dugaan perselingkuhan,” kata dia.
Hasil dari pemeriksaan tersebut akan segera diselesaikan dalam minggu ini. Lalu, dilaporkan kepada Bupati Bangkalan. Agar, dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam memberikan sanksi terhadap dua pegawai di lingkungan pemerintah setempat.
“Tunggu hasil laporan saja. Dalam minggu ini laporan akan diselesaikan,” kata dia.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Ari Murfianto menyampaikan, kedua anggotanya masih belum masuk kantor. Karena, masih menjalani masa Isolasi Mandiri (Isman). Namun terkait sanksi, pihaknya pasrahkan kepada pimpinan.
“Kami serahkan kepada bapak Bupati Bangkalan,” ucapnya. (MAHMUD/ROS/VEM)