Oleh : Miqdad Husein
Ada sementara kalangan meragukan kepemimpinan Indonesia pasca Joko Widodo. Mereka berpikir tidak menemukan calon pengganti Jokowi pada Pilpres 2024. Merebak semacam ketakpercayaan kepada para kandidat yang belakangan beredar baik sekedar melalui wacana maupun hasil dari berbagai survey yang dilakukan berbagai lembaga.
Kinerja pemerintahan pimpinan Jokowi, yang dinilai sangat baik, yang telah mengembalikan perjalanan negeri ini ke jalur benar dikhawatirkan mundur ke masa-masa kelam. Trauma kepemimpinan Indonesia sebelumnya, terutama era Orde Baru agaknya masih menghantui.
Benar tak semua kinerja pemerintahan Jokowi sekarang ini oleh sementara kalangan dinilai baik. Katakanlah masih ada beberapa hal yang dianggap kurang memuaskan. Namun kesungguhan kinerja kepemimpinan Jokowi dalam membenahi roda pemerintahan sulit diingkari. Sementara para calon pengganti belum ada yang cukup meyakinkan sehingga menimbulkan semacam kekhawatiran.
Berbagai kegamanganan seperti itulah agaknya sehingga memunculkan wacana presiden tiga periode. Jokowi yang telah bekerja sungguh-sungguh diharapkan diberi kesempatan sekali lagi membenahi sehingga penggantinya nanti tidak mudah keluar jalur.
Alasan lain yang mengemuka realitas sosial politik keterbelahan masyarakat sisa Pilpres 2019, yang diakui masih terasa. Muncul wacana mengurangi keterbelahan dengan memasangkan Jokowi-Prabowo dalam Pilpres 2024 mendatang.
Sebagai pemikiran dari sebagian masyarakat sah saja dikemukakan. Apalagi gagasan disampaikan secara terbuka melalui cara-cara lazim. Inilah demokrasi, yang memberikan kebebasan kepada siapapun untuk menyempaikan pendapat dan pemikiran secara terbuka tanpa rasa takut dihalang-halangi.
Presiden Jokowi sendiri secara tegas menolak gagasan presiden tiga periode. Beliau bahkan menilai gagasan itu dengan nuansa dianggap akan menjerumuskannya. “Ada yang ngomong presiden dipilih 3 periode, itu ada 3. Ingin menampar muka saya, ingin cari muka, padahal saya punya muka. Ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja, sudah saya sampaikan,” ucap Jokowi.
Partai pengusung Jokowi, PDI Perjuangan melalui Ketua Umum Megawati juga menolak tegas. Secara terbuka Megawati mengingatkan tentang sistem yang telah disepakati dua periode. Megawati justru menduga mereka yang mengusulkan tiga periode berkepentingan untuk dirinya bila nanti mendapat kesempatan berkuasa.
Baik Jokowi maupun PDI Perjuangan tampak berpikir jauh ke depan demi kepentingan penguatan fondasi hukum dan demokrasi Indonesia. Bagaimanapun gagasan presiden tiga periode sangat jelas dapat berpotensi merusak tatanan demokrasi. Benar UUD 1945 sebagai hukum tertinggi di negeri ini dapat dirobah atau diamandemen atas dasar kesepakatan MPR. Namun merobah UUD hanya atas dasar kepentingan dan pertimbangan kekuasaan, apalagi dikaitkan kepada sebatas personal sangat berbahaya.
Jika perubahan terkesan dipaksakan, sebuah ruang kebiasaan atas dasar kepentingan kekuasaan bersifat instan telah dibuka lebar. Ini sama saja membuka ruang berbahaya lainnya yaitu ketakpastian hukum dan demokrasi yang berpotensi disalahgunakan memuaskan syahwat kekuasaan. Bahaya lainnya akan menggoda kekuatan politik yang tidak sabar karena ketakpastian serta yang berkuasa untuk terjerumus dalam konflik perebutan kekuasaan.
Hukum dan demokrasi ibarat dua sisi uang logam yang tak dapat dipisahkan. Demokrasi memerlukan tatanan hukum agar sirkulasi dan durasi keseluruhan proses kepemimpinan memiliki kepastian sehingga dapat memberi kesempatan dan harapan terbuka kepada siapapun berpartisipasi dalam pemerintahan (kekuasaan).
Di sinilah mengapa penting hukum yang mengatur demokrasi ditegakkan atas dasar kepastian proses demokrasi dan tidak dibiarkan multi tafsir atau mudah dirobah sehingga merusak proses demokrasi.
Benar demokrasi berpotensi memunculkan kepemimpinan jauh dari harapan. Melalui mekanisme sistem demokrasi pula yang dibangun di atas kepastian hukum kepemimpinan yang mengecewakan dapat dicari alternatif pengganti. Demikian pula, jangan merusak proses demokrasi atas dasar kepentingan mempertahankan kepemimpinan yang dianggap memuaskan. Jika ini terjadi, mungkin akan terpenuhi kepuasan kepemimpinan namun disisi lain berakibat kehancuran sistem demokrasi yang berpotensi memunculkan konflik besar.
Jauh lebih baik mengedepankan konsistensi penegakan sistem demokrasi dibanding berpikir kepentingan dikaitkan kualitas personal apalagi atas dasar pertimbangan instan. Jauh lebih kecil resiko sosialnya mencari pemimpin terbaik atas dasar konsistensi sistem dibanding merobah sistem dikaitkan personal yang dianggap baik -walau mungkin memerlukan proses panjang serta menuntut kesabaran.
Pilihan demokrasi harusnya diikuti kesadaran urgensi kesabaran dan kesungguhan memberikan pencerahan kepada seluruh masyarakat agar mampu memaksimalkan instrumen demokrasi sehingga terpilih pemimpin terbaik. Juga, mendorong serta mengawal kepemimpinan terpilih. Demokrasi sejati memang mensyaratkan proses pembelajaran kepada rakyat dan pemimpin terpilih.