SAMPANG, koranmadura.com – Mokong meski surat izinnya dihentikan oleh tim Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Sampang, aktivitas hiburan pasar malam yang beroperasi di tiga wilayah kecamatan masih berlanjut meski di tengah pandemi.
Koordinator Tim Gugus tugas Covid-19 Kabupaten, Rachmat Sugioyo saat dikonfirmasi, tidak mengelak masih berlanjutnya aktivitas pasar malam di tiga kecamatan yakni di Kecamatan Camplong, Karang Penang, dan Ketapang.
Namun pihaknya menegaskan, izin kegiatan pasar malam di tiga lokasi tersebut sejatinya sudah habis masa berlakunya pada 7 Juni 2021 lalu. Menurutnya, penghentian izin aktivitas itu dilakukan pasca terjadi lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Bangkalan, Madura.
Tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten di wilayah Sampang melakukan rapat pada 7 Juni 2021 lalu dan kemudian bergerak cepat melakukan pengetatan dan bahkan tidak memberikan izin dan menghentikan kegiatan yang berpotensi mengundang keramaian dan kerumunan untuk mewaspadai masuknya sebaran corona dari luar Sampang sampai waktu yang belum bisa ditentukan.
“Saat ada lonjakan kasus Covid di Bangkalan, kami tim gugus tugas Kabupaten menggelar rapat untuk mewaspadai masuknya sebaran kasus Covid ke Sampang. Jadi oleh tim gugus tidak memperpanjang izinnya. Tapi sampai Rabu kemarin malam, ternyata semuanya masih beroperasi. Makanya kami tindak tegas hari ini,” ujarnya, Kamis, 10 Juni 2021.
Sugiono menyatakan, saat ini sudah melakukan pemanggilan terhadap tiga pengelola pasar malam untuk mengisi surat penyataan untuk menutup kegiatannya.
“Semua pengelola sudah menyanggupi untuk menutupnya. Sekarang ini pengelola pasar malam yang di Camplong dan Karang Penang sudah di Pemkab, tinggal menunggu yang dari Ketapang. Semisal nanti setelah mengisi surat pernyataan dan masih mokong, maka kami akan tindak lebih tegas lagi yakni ke sidang tipiring,” tegasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)