BANGKALAN, koranmadura.com – Kelanjutan pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, di Jl. Halim Perdana Kusuma sudah berjalan satu bulan setengah, atau 45 hari. Sementara, capaian pekerjaan masih 2 persen. Masa kerja kontrak selama 210 hari.
Dua persen itu masih dalam proses pemasangan lift, audio dan video wall. Pemenang tender PT Suramadu Nusantara Enjiniring. Anggaran sesuai nilai kontrak sebesar Rp 17 miliar. Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) setempat.
Kabid Tata Bangunan dan Gedung, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bangkalan, Nur Taufiq menyampaikan, pekerjaan kelanjutan gedung dewan tersebut lebih banyak dalam proses pengadaan barang. Sehingga capaian masih cukup sedikit.
“Seperti lift, AC, audio, video wall. Jika sudah tersedia semua, maka tidak butuh waktu lama akan terpasang,” kata dia, Rabu 23 Juni 2021.
Barang pengadaan itu fokus di ruangan rapat paripurna, lantai 3. Sedangkan di luar gedung hanya penambahan pemasangan paving, taman, landscape, dan pintu gerbang. Pekerjaan harus selesai awal bulan Desember. Jika tidak, maka kena denda.
“Besaran denda akan melihat sisa pekerjaan yang belum dituntaskan. Lalu dikalikan Rp 1.000 per hari,” jelas dia.
Karena pekerjaan ini dilaksanakan di masa pandemi virus Corona di Kota Salak, maka pihaknya mengimbau agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) anjuran pemerintah. Namun, lanjut dia, kualitas dan masa kerja gedung dewan itu juga diperhatikan.
“Dalam kontrak ada anggaran Prokes. Dan kami mengharap selesai sebelum lewat masa kerja,” pungkasnya. (MAHMUD/ROS/VEM)