SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pendaftaran mulai dibuka hari ini, Rabu, 30 Juni 2021.
Rincian jadwal CPNS dan PPPK 2021 tertuang dalam Keputusan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi nomor 810/04/435.203.4/2021 tertanggal 24 Juni 2021 tentang Penetapan Alokasi Formasi Calon Pegawi Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021.
“Sesuai ketentuan Pemerintah Pusat, pendaftaran dibuka mulai hari ini, Rabu, 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021,” kata Abd. Madjid, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, pada media ini.
Pada seleksi tahun ini, Kabupaten Sumenep mendapat sebanyak 2.183 formasi. Salah satunya untuk PPPK Guru sebanyak 2.042 formasi dan formasi CPNS yang lain. “Penentuan formasi itu sudah sesuai dengan ketentuan Pemerintah Pusat, memang paling banyak untuk guru,” jelas dia.
Saat ini, lanjut mantan Kasatpol PP itu, pihaknya terus mencari terobosan dalam rekrutmen ini untuk menghindari terjadinya kecurangan. Terutama mengenai adanya calo yang menjanjikan bisa meloloskan peserta.
Sebab, kata dia, rekruitmen dilakukan secara terbuka dan transparan. Sehingga, dipastikan tidak bisa dimainkan, karena yang bekerja sistem.
“Hindari calo, dan jangan percaya kepada calo. Kami tetap menjaga kualitas dan transparansi demi menjaga integritas pelaksanaan seleksi ini,” katanya.
Apalagi, lagi kata dia, proses seleksi bisa dibilang cukup ketat dan dilakukan oleh Pemerintah Pusat mulai proses pendaftaran hingga pelaksanaan tes. Sehingga, bagi warga yang mau ikut tes hendaknya belajar dengan sungguh-sungguh agar bisa menjawab soal dengan baik. Apalagi, sistemnya menggunakan computer asisted test (CAT).
“Jangan percaya calo, apalagi bawa-bawa nama Bupati dan Wakil Bupati serta pejabat Pemda. Karena ini soal kemampuan diri dalam menguasai materi,” jelas dia.
Pria yang dikenal low profile itu menegaskan, apabila ada oknum yang menjadi calo apalagi meminta sesuatu segera dilaporkan kepada pemerintah daerah, atau langsung ke aparat penegak hukum (APH).
“Kalau calo itu oknum PNS atau ASN segera laporkan pada kami, pasti kami proses selama ada bukti lengkap, jika dari non PNS atau ASN laporkan langsung pada Polisi,” tegas dia.
Untuk itu, pihaknya berharap, masyarakat untuk selalu hati-hati dengan modus penipuan meloloskan CPNS maupun PPPK. Tapi, persiapkan kemampuan diri untuk berjuang bisa lolos. “Sehingga nanti bisa melahirkan para abdi negara yang berkualitas dan berintegritas,” jelas dia.
Untuk memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi seputar rekrutmen CPNS dan PPPK, BKPSDM Kabupaten Sumenep membuka layanan kepada masyarakat melalui desk konfirmasi dan informasi. Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 15.30 Wib. “Selain itu desk konfirmasi dan informasi dibuka kembali pada pukul 19.00 Wib hingga pukul 21.00 Wib setiap hari kerja,” jelas dia. (*/ADV/JUNAIDI/ROS/VEM)
Sementara jadwal dan formasi bisa dilihat secara detail melalui website Resmi BPKSDM Sumenep atau klik pada tautan di bawah ini: