SUMENEP, koranmadura.com – Dalam beberapa waktu terakhir, tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami lonjakan cukup drastis. Di Madura, lonjakan parah terjadi di Kabupaten Bangkalan.
Akibat adanya lonjakan kasus tersebut, masyarakat yang ingin melintasi Suramadu maupun melalui jalur pelabuhan harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota melalui dua jalur tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan SIKM.
Masyarakat di kabupaten paling timur pulau Madura yang ingin melakukan perjalanan keluar Madura dan membutuhkan SIKM bisa langsung mengurusnya ke Puskesmas. Waktu pengurusan SIKM mulai jam 09.00 – 12.00 WIB setiap hari.
“Mulai hari ini, masyarakat Sumenep yang ingin keluar kota bisa mengurus SIKM ke Puskesmas. Di sana sudah ada petugas, baik dari Puskesmas maupun dari kecamatan, yang akan melayani. Pengurusannya gratis,” ujar Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Jumat, 25 Juni 2021.
Dalam prosesnya, pemohon SIKM akan diminta menunjukkan KTP asli, ditanya daerah tujuan dan alasannya, serta dites swab antigen. Jika hadilnya negatif, maka SIKM akan diberikan.
“Semua itu semata-mata untuk melindungi masyarakat Sumenep dari ganasnya pandemi. Kebijakan seperti ini juga dilakukan di daerah-daerah lain. Seperti Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan kalau di Madura,” kata Fauzi, menjelaskan.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini mengaku tidak ingin ada warganya yang sampai terjaring penyekatan di daerah lain. Apalagi sampai ada dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 dan harus menjalani isolasi di luar daerah.
“Karena sebelumnya sudah ada yang terjaring penyekatan di Bojonegoro, dan ketika dites swab di sana, ternyata hasilnya positif. Akhirnya harus diisolasi di sana. Kan, kasihan kalau sampai hal seperti itu kembali terjadi,” tambahnya.
Tak hanya bagi yang ingin keluar kota dari Sumenep, masyarakat dari luar yang ingin masuk ke Kota Keris juga akan diminta menunjukkan SIKM. Jika tidak bisa menunjukkan, maka akan diminta kembali atau dites swab antigen di pos penyekatan.
Meski begitu, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu tetap mengimbau kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak keluar kota jika tak memiliki kepentingan mendesak.
“Dan yang tak kalah penting, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Pemerintah akan terus mempercepat vaksinasi,” tambah politisi sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)