SUMENEP, koranmadura.com – Sebagai upaya mempercepat vaksinasi, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, memberikan pelayanan vaksinasi bagi para pemohon surat izin mengemudi atau SIM.
Vaksinasi bagi para pemohon sim dilakukan di halaman kantor satuan penyelenggara administrasi sim atau Satpas Polres Sumenep. Pada Rabu, 23 Juni 2021, setidaknya ada sekitar tiga puluhan pemohon SIM yang mendapat vaksin.
Vaksinasi diberikan sebelum para pemohon mengurus lebih lanjut administrasi dan tes untuk membuat SIM. “Kegiatan ini merupakan inovasi untuk mempercepat vaksinasi,” ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Namun demikian, mantan Kapolsek Sumenep Kota itu memastikan, vaksinasi bagi para pemohon SIM tersebut bukan merupakan syarat untuk mendapat SIM. Tapi hanya sebagai upaya mempercepat vaksinasi.
Bagi pemohon yang tidak bisa divaksin, misalnya karena memiliki riwayat penyakit yang tidak memungkinkan untuk divaksin, menurutnya bisa dikomunikasikan. “Karena memang tidak semua orang pada saat itu bisa divaksin. Kondisi tubuh orang, kan, berbeda-beda,” sambungnya.
Sejauh ini, menurut dia, respons masyarakat terhadap kegiatan tersebut cukup bagus. “Karena mungkin masyarakat berpikirnya mereka tidak perlu antre di Puskesmas untuk mendapat vaksin,” tambah Polwan yang akrab disapa Widi itu. FATHOL ALIF/ROS/VEM