BANGKALAN, koranmadura.com – Penyekatan di Suramadu Madura -Surabaya dan Pelabuhan Kamal – Tanjung Perak sudah ditiadakan. Lalu disiagakan ke lima kecamatan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang masuk daftar zona merah.
Lima Kecamatan itu, di antaranya Arosbaya, Klampis, Geger, Kecamatan Kota dan Burneh. Jalan yang menjadi pusat keluar masuk warga akan dilakukan penyekatan dan swab antigen massal. Langkah itu, untuk menekan peredaran virus Corona.
Baca: Lewat di Suramadu dan Pelabuhan Tak Disekat, SIKM Berlaku Secara Lokal
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron mengatakan, tim gabungan yang semula melakukan penjagaan di pintu keluar masuk Suramadu dan Pelabuhan Kamal, kini sudah dipusatkan ke desa dan kelurahan yang darurat penyebaran virus Corona.
“Seluruh petugas mulai dari tenaga medis, TNI dan Polri kami sudah pindah ke kecamatan,” kata dia, Kamis 24 Juni 2021.
Petimbangan pergeseran petugas penyekatan ini, kata Ra Latif sapaan akrab Bupati Bangkalan, karena penyebaran virus Corona di 5 kecamatan cukup tinggi, bahkan masuk zona merah. Agar tidak melebar, maka dilakukan karantina lokal.
“Kita selesaikan di lima kecamatan dulu. Karena seperti di Arosbaya, Klampis, Burneh, Kota dan Geger jadi episentrum sebaran virus,” jelas dia.
Baca: Pos Penyekatan di Suramadu Dibongkar, Arus Lalu Lintas Lancar
Penyekatan yang berbasis lokal nanti bisa tunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM). Langkah ini untuk mengurangi kerumunan. Jikat belum punya, maka dilakukan swab antigen di lokasi. Mereka bisa melanjutkan perjalannya, jika sudah diketahui non reaktif virus Corona.
“SIKM tetap berlaku, tidak dikhususkan di lima kecamatan saja. Bisa digunakan melintas ke Sampang, karena saya dengar informasi di sana ada penyekatan,” ucap dia. (MAHMUD/ROS/VEM)