BANGKALAN, koranmadura.com – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan tembak kaki salah satu pencuri kendaraan yang berupaya melawan petugas saat dilakukan penangkapan. Modus yang dipakai sebagai pemesan water hiter dengan sistem Cash On Delivery (COD), alias bayar ditempat.
Diketahui, tersangka yang sudah diamankan polisi atas inisial RD (33) asal Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Sedangkan temannya, inisial MJB, yang ikut membantu aksi pencurian berkedok COD itu sedang dalam pencarian petugas.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menyampaikan, korban yang beralamatkan Kabupaten Lamongan, mengantarkan barang pesanan MJB berupa water hiter di sekitar Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, 31 Mei 2021. Dia juga membawa temannya berinisial RD.
“Barangnya dikasihkan ke RD dan langsung pulang. Sedangkan MJB ditinggal ditempat. Karena ditinggal, MJB minta diantarkan ke penjual,” papar Sigit, sapaan akrabnya, Jumat 4 Juni 2021.
Saat minta diantar, MJB meminta korban agar berbonceng saja. Alasannya, agar tidak susah-susah mengarahkan petunjuk jalan. Korban pun tidak memiliki rasa curiga. Dengan enteng kontak diberikan. Namun tak disangka tersangka membawa kabur motor milik korban.
“Saat kontak diberikan, lalu menghidupkan motor, tersangka meninggalkan korban dan membawa kabur kendaraan,” katanya.
Akibat dari kejadian itu, polisi langsung menyisir pencuri kendaraan. Pada tanggal 31 Mei 2021, RD berhasil diamankan di rumah kediaman, Desa Parseh. Dia sempat melawan dengan mengeluarkan senjata tajam. Namun, petugas tak ambil risiko, terpaksa dilumpuhkan di bagian kaki.
“Kami melakukan tindakan dan terukur. Karena tersangka mengeluarkan senjata tajam untuk melawan,” ucap dia.
RD dijerat pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sedangkan MJB yang diketahui beralamatkan Desa Parseh, masih dalam pengejaran polisi. Dia juga masih membawa kabur kendaraan milik korban.
“Kami akan terus lakukan pencarian terhadap DPO inisial MJB,” pungkasnya. (MAHMUD/ROS/VEM)