PAMEKASAN, koranmadura.com-Puluhan mahasiswa yang tergabung di aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendatangi kantor DPRD Pamekasan, Senin 21 Juni 2021.
Mereka minta eksekutif melalui DPRD untuk melakukan tindakan tegas terhadap para penambang ilegal.
Ketua Umun PMII Cabang Pamekasan, Moh. Lutfi mengatakan pemerintah setempat segera mengambil tindakan tegas kepada mereka. Menurutnya, mereka sudah melanggar UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, UU no 03 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dan juga melanggar perda no. 13 Tahun 2014.
“219 tambang ilegal galian C yang masih beroperasi di 13 kecamatan yang tersebar di 189 Desa, 219 itu tambang diduga tidak satupun mempunyai izin (legal) yang terdiri 94 Tambang llegal yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan ada 125 Tambang yang diluar dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” kata Moh. Lutfi.
Lutfi menambahkan, pihaknya memberikan dua solusi untuk melakukan penindakan tersebut, yang pertama pemerintah membentuk tim khusus untuk melakukan penindakan. Kedua membentuk tim perizinan.
“Dua ini bisa dilakukan oleh pemerintah setempat dan ini bisa dicarikan cantolan hukumnya,” tambahnya.
Sebelumnya, pihaknya sempat ditawarkan dari anggota DPRD untuk melakukan langkah ke Dinas Provinsi guna dilakukan proses atau penyampaian aspirasi karena ini wewenangnya provinsi, Namun pihaknya tidak setuju alasannya, ketika sudah di provinsi ini sudah lebih berbau politis.
“Kita tidak tertarik itu karena kalau sudah ke situ, ini lebih pada politis dan lebih ribet, ini kan sudah jelas aturannya,” jelasnya.
Pihaknya memberikan waktu kepada eksekutif melalui DPRD untuk mempertimbangkan usulan atau solusi yang disampaikan olehnya. Agar tambang ilegal yang marak di Pamekasan ini segera diatasi.
“Kita memberikan waktu jawabanya 7x 24 jam, kordinasinya dan pembentukannya,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD pamekasan, Ismail mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada eksekutif agar hal itu ditindaklanjuti.
“Tadi yang disampaikan Ketua PMII itu dua hal, bagaimana kemudian membentuk tim perizinan dan penindakan untuk dikawal semua stakeholder. Bagaimana semua tim yang baru ini, semuanya dan kita berharap ENJO dilibatkan di situ,” ucapnya.
Politisi Partai Demokrat menilai hal itu merupakan langkah yang tepat agar perizinan tambang ilegal itu bisa diurus dengan baik. Dengan adanya itu menurutnya, pihaknya tidak hanya mendapatkan limbahnya saja.
“Kita beri waktu 7 x 24 jam untuk berembuk kembali, kemudian berkordinasi kembali mereka,” paparnya. SUDUR/ROS/VEM