SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menegaskan akan memberikan sanksi kepada guru tak disiplin dalam menjalankan tugasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Sumenep, Moh. Iksan, saat menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di kantornya, Kamis, 24 Juni 2021.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Masyarakat Sumenep (GPMS) berunjuk rasa mempertanyakan keseriusan Disdik Sumenep dalam mengurus pendidikan.
Salah satunya terkait pengawasan terhadap guru ASN yang bertugas di wilayah kepulauan, yang menurut data mereka, ada yang tidak menjalankan kewajibannya secara maksimal karena tak menetap.
Menanggapi hal tersebut, Iksan memastikan pihaknya akan memberikan sanksi, sesuai aturan yang berlaku, 6kepada guru, baik itu berstatus ASN atau PPPK, jika melanggar. Termasuk misalnya ada yang terbukti tidak menjalankan kewajibannya alias tak disiplin.
“Siapapun ASN yang ada di dinas pendidikan, jika ada yang melakukan pelanggaran, kalau menyangkut hukum silakan diproses secara hukum. Kalau itu indisipliner, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, pria yang juga Kepala Dinas Sosial itu mengungkapkan, sejak dirinya menjabat sebagai Plt. Kepala Disdik Sumenep, yaitu mulai Januari 2021, sudah banyak ASN di bawahnya yang diberikan sanksi. FATHOL ALIF/ROS/VEM