BANGKALAN, koranmadura.com – Pasca status perkara dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Sumber Daya Bangkalan, dinaikan ke tahap penyidikan, kini jabatan Plt. Direktur Utama (Dirut) dirombak. Yakni Moh. Kamil digantikan oleh Moh. Fahri.
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, Plt. Dirut baru memiliki tugas mengisi jabatan belum definif dan mengubah nama, dari PD Sumber Daya menjadi perseroan daerah. Diharapkan, dapat tingkatkan kinerja perusahaan.
“Mekanisme pengisian jabatan melalui proses seleksi. Jika perubahan nama sudah dibuatkan peraturan,” kata dia, Selasa, 29 Juni 2021.
Baca: Kasus Dugaan Korupsi di BUMD Bangkalan Dinaikkan Status Penyidikan
Ditargetkan, awal bulan Juli 2021 kepengurusan definitif dan perubahan nama perusahaan bisa rampung. Karena jika masih molor terus, kata Ra Latif, sapaan akrabnya Abdul Latif Amin Imron, pasti akan menghambat aktivitas perusahaan.
“Intinya secepat mungkin tugas baru untuk bapak Fahri bisa terlaksana,” ucap dia.
Pihaknya menepis tudingan, bahwa perombakan struktural karena buntut kasus dugaan korupsi yang sedang disidik oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. Menurut dia, langkah itu merupakan inisiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
“Ini merupakan evaluasi kami terkait kinerja PD sumber daya. Terkait kasus yang masih berjalan kami serahkan ke proses hukum,” pungkas dia. (MAHMUD/ROS/VEM)